RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Jumat lalu (23/1/2026), penyidik memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi terkait awal mula penambahan 20 ribu kuota haji bagi Indonesia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada proses pemberian tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
“Kami mendalami bagaimana asal-usul tambahan kuota tersebut hingga kemudian dieksekusi oleh Kementerian Agama,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dito diketahui menjadi salah satu pejabat yang ikut mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2022. Pertemuan itu disebut menjadi titik awal komunikasi terkait penambahan kuota haji.
Menurut KPK, keterangan Dito penting karena dapat memperkuat bukti terkait diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.
“Keterangan saksi membantu melengkapi informasi yang telah dikantongi penyidik,” kata Budi.
KPK menyatakan, keterangan Dito masih akan dianalisis lebih lanjut. Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain guna melengkapi konstruksi perkara.
“Termasuk menelusuri proses distribusi kuota, dugaan jual beli, hingga aliran dana dari biro perjalanan kepada oknum di Kementerian Agama,” jelas Budi.
Usai diperiksa selama sekitar tiga jam, Dito mengatakan bahwa kunjungan ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi pada 2022 membahas berbagai isu, seperti investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman, tidak ada pembahasan spesifik mengenai penambahan kuota haji.
“Tidak ada pembahasan khusus soal kuota. Pertemuan itu membahas banyak hal,” kata Dito.
Saat ini, kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama telah naik ke tahap penyidikan. KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. (vid)

