Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo dalam Asal-usul Tambahan Kuota Haji
Hukum

KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo dalam Asal-usul Tambahan Kuota Haji

alwiBy alwi24/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mantan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, saat meninjau JSC Palembang. Foto : Humas Pemprov Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Jumat lalu (23/1/2026), penyidik memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi terkait awal mula penambahan 20 ribu kuota haji bagi Indonesia.

Baca juga :   Begal Polisi yang Nyambi Jadi Opang di Palembang Ditangkap, Pelaku: Pacar Saya yang Ambil Kunci Motor

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada proses pemberian tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“Kami mendalami bagaimana asal-usul tambahan kuota tersebut hingga kemudian dieksekusi oleh Kementerian Agama,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dito diketahui menjadi salah satu pejabat yang ikut mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2022. Pertemuan itu disebut menjadi titik awal komunikasi terkait penambahan kuota haji.

Baca juga :   Diperiksa 9 Jam di KPK, Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Pilih Bungkam

Menurut KPK, keterangan Dito penting karena dapat memperkuat bukti terkait diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.

“Keterangan saksi membantu melengkapi informasi yang telah dikantongi penyidik,” kata Budi.

KPK menyatakan, keterangan Dito masih akan dianalisis lebih lanjut. Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain guna melengkapi konstruksi perkara.

Baca juga :   Gagal Curi Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Dilaporkan ke Polisi

“Termasuk menelusuri proses distribusi kuota, dugaan jual beli, hingga aliran dana dari biro perjalanan kepada oknum di Kementerian Agama,” jelas Budi.

Usai diperiksa selama sekitar tiga jam, Dito mengatakan bahwa kunjungan ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi pada 2022 membahas berbagai isu, seperti investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman, tidak ada pembahasan spesifik mengenai penambahan kuota haji.

Baca juga :   15 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Muba, BNN Sumsel Ringkus Tiga Tersangka

“Tidak ada pembahasan khusus soal kuota. Pertemuan itu membahas banyak hal,” kata Dito.

Saat ini, kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama telah naik ke tahap penyidikan. KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. (vid)

Dito Ariotedjo KPK Kuota Haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGoogle Photos Hadirkan Fitur “Me Meme”, Pengguna Bisa Jadi Bintang Meme
Next Article Lansia di Palembang Hilang Bersama Mobilnya Diduga Sudah Dibunuh, Polisi Bawa Pelaku Cari Jasad Korban
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?