RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) sepakat memperkuat sinergi pencegahan korupsi. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 melalui MSCP KPK REA di Graha Bina Praja, Selasa (23/9/2025).
Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan, pentingnya kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan KPK.
“APIP harus dipandang sebagai mitra strategis. Kehadiran KPK bukan untuk menakuti, tapi mencegah agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Herman menyoroti percepatan pensertifikatan aset daerah yang dinilai rawan bermasalah bila tidak segera ditertibkan. Ia juga mengingatkan agar OPD mengacu pada RPJMD serta memastikan belanja daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko fraud, dan budaya anti-fraud di seluruh jajaran.
Kasatgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, menyambut baik komitmen Pemprov Sumsel. Ia menegaskan bahwa APIP tidak boleh dipandang sebagai “pengawas yang menakutkan”.
“APIP hadir untuk memberi perlindungan, memastikan kebijakan pemerintah tidak melenceng dari aturan,” jelasnya.
Rapat ini juga dihadiri Sekda Sumsel Edward Candra, PIC Korsup Sumsel Norce Martauli Sitanggang, serta seluruh kepala OPD.[DSK]

