Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 200 Miliar
Hukum

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 200 Miliar

ADMINBy ADMIN04/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPK saat menggeledah Kantor Dinas PUPR Muba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa pagi, (4/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan senilai Rp 200 miliar.

Sekitar pukul 08.00 WIB, iring-iringan mobil hitam jenis Kijang Innova memasuki halaman kantor PUPR Muba. Belasan penyidik KPK yang dikawal puluhan personel kepolisian langsung menuju dua ruangan utama, yakni ruang Kepala Dinas dan ruang Bendahara. Kedatangan mereka mengejutkan para pegawai yang baru saja memulai aktivitas kerja.

“Ya, sempat kaget dan berhenti sejenak setelah kami ketahui ada penggeledahan dari KPK,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga :   KPK Didesak Periksa Indrawan Masrin Setelah Jadi Penguasa Tunggal di PT Caturkarsa Megatunggal

Dugaan korupsi yang diusut KPK berkaitan dengan proyek pembangunan jalan sepanjang 57,90 km yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019. Proyek ini didanai dari pinjaman Pemkab Muba melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), sebuah perusahaan milik negara (BUMN).

Beberapa ruas jalan yang masuk dalam proyek ini meliputi Tebing Bulang – KM 11 – Jirak, Jirak – Talang Mandung, Jirak – Layan Bangkit Jaya, serta pembangunan Jembatan Gantung Talang Simpang – Simpang Rukun Rahayu. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor gabungan PT Conbloc Infratecno dan PT Istaka Karya.

Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ya, benar. Mereka menggeledah dua ruangan, yakni ruang kepala dinas dan ruang bendahara,” ujarnya.

Baca juga :   Operasi Pasar Pemkab Muba: Beras dan Minyak Goreng Premium Dijual dengan Harga Terjangkau

Meski demikian, ia menyebut bahwa tim KPK tidak membawa berkas atau barang elektronik tambahan dari penggeledahan tersebut. “Untuk teknisnya, kami tidak tahu pasti karena saya tidak terlibat dalam kejadian ini,” tambahnya.

Setelah sekitar tiga jam melakukan penggeledahan, tim KPK meninggalkan kantor PUPR dan bergerak menuju gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemkab Muba. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil dari penggeledahan tersebut. (YSF)

KPK Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMentan Optimis Sumsel Jadi Penghasil Beras Terbesar di Indonesia
Next Article Viral Unggahan Putra Mahkota Keraton Solo, “Nyesel Gabung Republik”, Ini Klarifikasinya
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?