RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin, turut diamankan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK juga belum memberikan keterangan mengenai barang bukti yang diamankan maupun kronologi lengkap operasi tangkap tangan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil OTT dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu konferensi pers resmi dari KPK.[YKP]

