RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Banten. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga Kamis malam (18/12/2025), lima orang telah diamankan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi kepada wartawan.
Namun demikian, KPK belum merinci identitas maupun peran pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Konstruksi perkara juga masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” kata Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tutupnya.[YKP]

