Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Pastikan Hasto Tak Bisa Keluar dari Jerat Hukum
Hukum

KPK Pastikan Hasto Tak Bisa Keluar dari Jerat Hukum

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti agar Hasto tidak dapat mengelak dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan bahan pendukung sebelum memanggil pihak terkait.

“Ketika memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan lengkap, baik untuk ditanyakan, digali, maupun dijelaskan,” ujar Asep pada Selasa, 31 Desember 2024.

Saat ini, KPK sedang mengumpulkan keterangan dari saksi, dokumen-dokumen, dan barang bukti elektronik untuk memperkuat kasus tersebut. Asep menegaskan, saat pemeriksaan dilakukan, penyidik akan menyajikan informasi dan bukti-bukti yang membuat Hasto tidak dapat mengelak.

“Kalaupun tersangka memilih berbohong, itu hak mereka. Namun kami akan memastikan dokumen dan keterangan yang dimiliki cukup kuat,” tegasnya.

Pada 24 Desember 2024, KPK resmi mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto.

Hasto dan Donny diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio F. KPK menyebut sebagian uang suap berasal dari Hasto, meskipun belum merinci jumlah pastinya.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merusak barang bukti dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Selain itu, pada Juni 2024, Hasto disebut memerintahkan orang kepercayaannya untuk menenggelamkan ponsel milik saksi agar tidak ditemukan KPK.

Hasto bahkan disebut mengarahkan beberapa saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta kepada penyidik.

Dalam upaya mendalami kasus ini, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua DPP PDIP. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan sejak 24 Desember 2024.

KPK menegaskan bahwa proses pengumpulan bukti dan keterangan akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.[TRA]

Harun Masiku Hasto Kristiyanto KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKuliner Olahan Durian Khas Sumsel yang Wajib Dicoba
Next Article Kaleidoskop September 2024: Giliran UIGM Palembang Buka Program Studi Kedokteran
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?