Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Periksa 5 Anggota DPRD OKU Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR
Hukum

KPK Periksa 5 Anggota DPRD OKU Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pada Rabu (28/5/2025), KPK memanggil lima anggota DPRD OKU periode 2024-2029 untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Hari ini, KPK memeriksa saksi-saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Berikut daftar lima anggota DPRD OKU yang dipanggil:

  1. Hendro Saputra Jaya
  2. Suharman
  3. Yoelandre Pratama Putra
  4. Sapriyanto
  5. Martin Arikadi

Kasus ini bermula dari permintaan fee proyek oleh anggota DPRD OKU kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah. Permintaan tersebut terkait sembilan proyek yang anggarannya diduga sudah disepakati sejak Januari 2025.

Menjelang Lebaran, anggota DPRD, yaitu Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), dan Umi Hartati (UH), menagih jatah fee kepada Nopriansyah. Kepala Dinas PUPR tersebut kemudian menerima uang Rp 2,2 miliar dari pengusaha Fauzi serta Rp 1,5 miliar dari Ahmad Sugeng Santoso, yang diduga akan dibagikan kepada para anggota DPRD.

Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di OKU. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp 2,6 miliar dan sebuah mobil Toyota Fortuner. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Ferlan Juliansyah, anggota Komisi III DPRD OKU
  2. M Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
  3. Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
  4. Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU
  5. M Fauzi alias Pablo, pihak swasta
  6. Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta

KPK terus menggali keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD OKU diharapkan memberikan titik terang terkait aliran dana dan dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Dinas PUPR DPRD OKU KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePinjam Motor Tak Dikembalikan, Petani di Prabumulih Diciduk Polisi
Next Article 10 Laporan Ular Masuk Rumah dan Kantor di Lubuklinggau, Damkar Imbau Warga Waspada
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?