RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, dan kawan-kawan.
Dalam pemeriksaan kali ini, KPK turut memeriksa Indria Sudrajat yang merupakan istri Ardito Wijaya, hingga seorang tukang kebun.
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (14/1/2026) di Mapolresta Bandar Lampung. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung,” kata Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan, khususnya guna memperdalam aliran dan bentuk penerimaan yang diduga diterima oleh Ardito Wijaya selaku bupati.
“Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mendalami ragam penerimaan yang diterima oleh bupati serta bagaimana proyek-proyek tersebut dikondisikan sehingga menghasilkan keuntungan bagi bupati dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK tengah menelusuri dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Tengah.
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa KPK dalam pemeriksaan kali ini, antara lain, UMR, staf di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, NOV, staf di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, HS, Kepala Bidang di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, SAY, Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur, KUS, tukang kebun, YS, PNS di Kabupaten Lampung Tengah dan IS, Sekretaris Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Tengah.[YKP]

