Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Hukum

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ridwan Kamil. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021-2023.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil akan dimintai keterangan dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Kami rencanakan pemanggilan dan verifikasi secepat mungkin,” ujar Budi kepada Antara, Jumat (6/6/2025).

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun belum ada jadwal pasti karena keterbatasan sumber daya penyidik yang saat ini juga menjalani pelatihan di luar.

“Insyaallah segera, kami akan melaksanakan pemeriksaan atau klarifikasi terkait perkara Bank BJB,” jelasnya.

Sebelumnya, Budi sempat menyampaikan kemungkinan pemeriksaan Ridwan Kamil dilakukan setelah perayaan Idul Fitri.

“Bisa jadi setelah Lebaran,” ujarnya pada Maret 2025.

Penyidikan kasus ini telah dilakukan sejak awal tahun. Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka:

  1. Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB.
  2. Widi Hartoto – Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  3. Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  4. Suhendrik – Pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  5. Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, berdasarkan perhitungan awal penyidik.[THQ]

Korupsi BJB KPK Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelayanan Publik di Palembang Tetap Berjalan Selama Libur Idul Adha
Next Article Panduan Mengenal Bagian Daging Sapi untuk Olahan Maksimal di Hari Raya Idul Adha
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?