Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Tahan Direktur Investasi PT Taspen dan Dirut PT Insight Investments Management
Hukum

KPK Tahan Direktur Investasi PT Taspen dan Dirut PT Insight Investments Management

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Investasi PT Taspen (Persero), ANS Kosasih resmi ditahan KPK/Repro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Investasi PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi Taspen yang dikelola oleh PT Insight Investments Management (IMM) pada tahun anggaran 2019.

Penahanan diumumkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (8/1/2025).

Selain ANSK, KPK juga menetapkan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), Direktur Utama PT IMM, sebagai tersangka dalam perkara ini.

“KPK telah menetapkan ANSK selaku Direktur Investasi PT Taspen (Persero) dan EHP sebagai tersangka terkait dugaan korupsi investasi di Taspen,”ujar Asep kepada awak media.

KPK menahan Antonius NS Kosasih untuk 20 hari pertama mulai 8 Januari hingga 27 Januari 2025 di Rumah Tahanan KPK, Cabang Gedung Merah Putih. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar penyidikan.

“Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,”kata Asep.

Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai peran kedua tersangka dalam kasus ini serta dugaan kerugian negara yang ditimbulkan akan disampaikan KPK pada tahap berikutnya.

Kasus ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi Taspen melalui PT Insight Investments Management pada 2019. KPK menduga ada kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan wewenang dan manipulasi dalam pengelolaan investasi tersebut.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara.

“KPK akan terus mendalami bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi terkait perkara ini,” tegas Asep.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Taspen (Persero) belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka dan penahanan Antonius NS Kosasih.[TRA]

KPK PT Taspen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndonesia Gandeng Qatar untuk Bangun 1 Juta Rumah, Fokus Atasi Kawasan Kumuh
Next Article Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Muratara Rugikan Negara Rp856 Juta
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?