Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Telusuri Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan
Hukum

KPK Telusuri Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Prabumulih, Arlan. (Relung/SMP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan tersebut.

“Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9).

Menurut Budi, klarifikasi dapat dilakukan dengan dua metode, yakni tatap muka maupun secara daring. Tahapan ini merupakan bagian dari penelusuran validitas harta kekayaan yang dilaporkan penyelenggara negara.

“Tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan. Jadi tidak hanya sebatas administrasi penerimaan LHKPN, tapi juga intensif melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar,” jelasnya.

Hingga kini, KPK belum mengungkap detail soal temuan dalam laporan LHKPN Arlan.[THQ]

KPK Wali Kota Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengendara Motor Tewas Terjatuh ke Sungai Usai Kecelakaan Tunggal di Lubuklinggau
Next Article Modus Sewa dan Test Drive, Pria di Prabumulih Gelapkan 3 Mobil Sekaligus
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?