RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan tersebut.
“Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9).
Menurut Budi, klarifikasi dapat dilakukan dengan dua metode, yakni tatap muka maupun secara daring. Tahapan ini merupakan bagian dari penelusuran validitas harta kekayaan yang dilaporkan penyelenggara negara.
“Tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan. Jadi tidak hanya sebatas administrasi penerimaan LHKPN, tapi juga intensif melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar,” jelasnya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap detail soal temuan dalam laporan LHKPN Arlan.[THQ]

