Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Sentuh Pucuk Pimpinan Kemenag

Hukum

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Sentuh Pucuk Pimpinan Kemenag


RiyadiBy Riyadi11/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi jual beli kuota haji tambahan tahun 2024 yang mengalir hingga ke level tertinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Skandal ini ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Pelaksana Tugas Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penerimaan dana haram tidak hanya berhenti di pejabat level bawah.

“Pucuk ini kalau di direktorat ujungnya direktur, kalau di kedeputian ujungnya deputi. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).

Baca juga :   KPK Periksa Sembilan Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU di Polda Sumsel

Kasus ini terkait penyimpangan pembagian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, sebanyak 92 persen kuota seharusnya dialokasikan untuk jemaah reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Namun, Keputusan Menteri Agama (Kepmen) RI Nomor 130 Tahun 2024 justru membagi rata kuota tersebut, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Kebijakan yang menyimpang dari undang-undang ini menjadi celah praktik korupsi. KPK mendapati kuota haji khusus kemudian dijual melalui asosiasi travel dengan harga antara Rp 300 juta hingga Rp 400 juta per orang. Setiap slot kuota disebut dihargai 2.600–10.000 dolar AS (Rp 42 juta–Rp 162 juta) oleh oknum pejabat Kemenag.

“Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian,” jelas Asep terkait modus pemerasan tersebut.

Baca juga :   Gara-gara Antre BBM, Warga Lampung Dikeroyok Lima Pria di SPBU Palembang

Dari hasil penyelidikan, dana suap yang diterima pejabat Kemenag diduga dialihkan menjadi aset seperti rumah dan kendaraan. Akibat praktik ini, sekitar 8.400 jemaah reguler yang seharusnya berangkat justru gagal menunaikan ibadah haji.

KPK memastikan kasus ini terjadi pada periode 2023–2024 saat Kementerian Agama dipimpin Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah juga telah mencegah Yaqut dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.

“Dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya akan mengira resmi. Padahal, proses penerbitannya bermasalah,” tegas Asep. [YKP]

Korupsi Kuota Haji KPK Pimpinan Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAstrid Kuya Bantah Rumahnya Dibangun dari Duit DPR, Sebut Jadi Korban Fitnah


Next Article Putra Sebut Ayahnya Lengserkan Agen CIA, Menkeu Purbaya: Dia Masih Kecil
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?