Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang telah tutup usia. Hal ini untuk mencegah terjadinya data ganda.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Palembang, Syawaluddin saat melakukan audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (6/9).
Dia mengatakan, saat ini tahapan pemilu 2024 telah memasuki tahap verifikasi berkas Partai Politik (Parpol). Dari 24 Partai yang terdaftar, telah dilakukan verifikasi kegandaan dari setiap parpol. Nantinya, akan dilanjutkan verifikasi NIK keanggotaan setiap peserta pemilu yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
“Setelah tahap verifikasi berkas Parpol akan lanjut ke tahap faktual dan terus berlanjut hingga Desember 2022,” katanya.
Untuk tahap penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) bakal dilakukan pada Oktober 2022 mendatang. Dia mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila ada keluarganya yang sudah meninggal ke Disdukcapil Palembang.
Hal ini untuk mencegah adanya data ganda dalam DP4 di Kota Palembang.
“Saya meminta ke Dukcapil untuk mensosialisasikan kecamatan dan kelurahan di Kota Palembang terkait data kematian,” imbaunya.
Dalam audensi ini, dia juga meminta bantuan sarana dan prasarana kepada Pemkot Palembang, mengingat saat ini sarana dan prasarana di Kantor KPU Palembang masih kurang memadai serta fasilitas lainnya.
“Ini tujuannya, untuk pengadaan kegiatan-kegiatan persiapan pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa akan mensupport dan memberikan bantuan kepada Kota Palembang. “Saya sudah mengarahkan ke dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk membantu kantor KPU Kota Palembang,” tutupnya.
