RELUNG.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang telah memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.
Sebanyak 1.274.236 surat suara, termasuk cadangan 2,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 1.241.196 pemilih, tengah diproses oleh 130 pekerja. Kegiatan ini berlangsung di gudang KPU Palembang, wilayah Kebun Bunga, Sukarami, yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia.
“Kegiatan sortir-lipat sudah dimulai sejak Jumat (1/11) dengan total 1.274.236 surat suara yang harus dilipat,” ujar pihak KPU Palembang pada Sabtu (2/11/2024).
Dengan ditambahkannya surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, total surat suara yang harus disortir dan dilipat mencapai 2.548.472 lembar. Sebelum melipat, para pekerja melakukan pengecekan untuk memastikan setiap lembar surat suara dalam kondisi baik tanpa kerusakan atau cacat.
“Setiap surat suara diperiksa dahulu, dihitung, dan baru dilipat jika dalam kondisi baik,” tambah perwakilan KPU.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menargetkan proses sortir-lipat ini selesai dalam enam hari. Tahap pertama difokuskan pada surat suara pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota, dilanjutkan dengan surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel.
Proses ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan untuk menjamin kelancaran serta keamanan pelaksanaan. Hingga kini, KPU belum menerima laporan terkait jumlah surat suara yang rusak atau cacat dalam proses tersebut.[AYK]

