Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»KPU PALI Pastikan Seleksi PPS Sesuai PKPU
Indeks

KPU PALI Pastikan Seleksi PPS Sesuai PKPU

alwiBy alwi18/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI memastikan tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di PALI sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku.

Demikian diungkapkan Ketua KPU PALI, Sunario, Selasa kemarin (17/1).

Baca Juga: Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Istri Sambo Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Dinilai Sopan

Dia mengatakan, seleksi penerimaan anggota PPS telah dilakukan tahapan wawancana pada 15 Januari hingga 17 Januari. Setelah itu, tahapan selanjutnya yaitu pengumuman bagi anggota yang lulus pada 18 Januari hingga 20 Januari. Setelah diumumkan maka akan dilakukan pelantikan pada 24 Januari mendatang.

“Nantinya setiap desa dan kelurahan dipilih tiga orang anggota PPS,” katanya.

Baca Juga: Dua Orang di Desa Terpencil Alaska Tewas Diserang Beruang Kutub

PALI sendiri memiliki 71 desa atau kelurahan artinya anggota PPS yang dibutuhkan yakni berjumlah 213 orang, dengan jumlah pendaftar yakni sebanyak 1.242 orang. Dia menerangkan, dari jumlah tersebut, 55 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat, 267 orang dinyatakan tidak masuk verifikasi administrasi karena berkas lamaran tidak lengkap.

“Kami harap anggota PPS yang terpilih ini dapat bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga marwah KPU dengan mematuhi PKPU dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSampaikan Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Sumsel Kunker ke PT Hutama Karya
Next Article Panen Menurun Akibat Jamur, Petani Cabai di Muara Enim Merugi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?