Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»KPU Sumsel Butuhkan 92.295 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Indeks

KPU Sumsel Butuhkan 92.295 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota KPPS Palembang, Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memerlukan sebanyak 92.295 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rudianto Panggaribuan, mengungkapkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumsel pada Pilkada 2024 sebanyak 13.158, sehingga kebutuhan anggota KPPS mencapai 92.295 orang.

“Pendaftaran calon anggota KPPS dilakukan langsung di kantor kelurahan masing-masing TPS karena pendaftaran daring belum tersedia,” jelas Rudianto, Selasa (17/9/2024).

Penetapan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024 dan akan dilanjutkan dengan pelantikan. Masa tugas anggota KPPS akan berlangsung selama satu bulan, mencakup tahap persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak.

Rudianto juga menambahkan bahwa jumlah pemilih per TPS mengalami peningkatan pada Pilkada 2024. Sebelumnya, satu TPS melayani 300 hingga 400 pemilih, namun saat ini akan melayani 500 hingga 600 pemilih untuk mengakomodasi pertumbuhan jumlah pemilih, terutama di wilayah seperti Palembang yang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak.

“Palembang memiliki jumlah TPS terbanyak karena DPT-nya terbesar di Sumatera Selatan. Kami juga masih menghitung TPS khusus yang belum didata,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyatakan bahwa honorarium anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 adalah sekitar Rp850 ribu, dan untuk ketua mencapai Rp900 ribu. Angka ini lebih rendah dibandingkan honorarium KPPS Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu, di mana ketua KPPS menerima Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.

“Untuk pelaksanaan Pilkada, melalui surat Menkeu telah disetujui honorarium sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota,” jelas Parsadaan.[AYK]

KPU Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Palembang : Sepanjang Hari Berawan
Next Article Sumsel Jadi Tuan Rumah Invest ID, Dorong Investasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,931 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?