Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kronologi Pembunuhan Remaja 13 Tahun di Palembang, Polisi Akui Korban Diracuni Kakak Ipar!
Hukum

Kronologi Pembunuhan Remaja 13 Tahun di Palembang, Polisi Akui Korban Diracuni Kakak Ipar!

alwiBy alwi20/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/12)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polrestabes Palembang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pembunuhan terhadap remaja 13 tahun berinisial ANF ini.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengakui jika korban dibunuh dengan cara diracuni dengan potas atau potasium oleh kakak iparnya, Rika Amelia (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Motifnya dendam, ada rasa sakit hati dari tersangka. Karena adik iparnya ini sering mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sehingga timbul keberanian dari pada tersangka, yang awal untuk mengerjai, namun meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (20/12).

Baca juga :   Diklaim Tahun Tersukses, Telegram Raih Pendapatan Lebih dari USD 1 Miliar

Kronologi kejadian ini terjadi di rumah pelaku yang berada di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Rabu (18/12) siang.

Saat itu, pelaku mengajak adik iparnya untuk berkompetisi minum jamu dengan iming-iming uang sebesar Rp300 ribu.

“Korban yang tidak tahu dan mengira jamu ini kemudian memberanikan diri minum larutan tersebut yang ternyata berisikan racun potas atau potasium,” terangnya.

Baca juga :   Curi Sawit di Perkebunan, Firli Ditangkap, Dua Temannya Kabur

Setelah minum kandungan potasium, korban ANF merasakan mual dan ingin muntah. Sehingga langsung pergi ke kamar mandi. Saat di kamar mandi, korban terjatuh dan akhirnya mengalami luka di wajah akibat terkena benda di kamar mandi.

“Hampir dua jam pelaku membiarkan korban terjatuh, hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Mendapati korban ANF sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menyeret jasad korban dan disembunyikan di belakang lemari pakaian. Lalu, menjelang malam, ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya.

Baca juga :   Gandeng Jurnalis, Polrestabes Palembang Berbagi 375 Takjil ke Pengguna Jalan

“Ibu korban sempat bertemu pelaku dan menanyakan keberadaan anaknya. Pelaku berkata tidak tahu. Lalu ibu korban mencari di luar rumah. Pada kesempatan itulah, pelaku kabur dari rumah,” ungkapnya.

Namun, ketika ibu korban kembali datang, pelaku ini sudah tidak ada ditempat. Bahkan, tidak lama kemudian suami pelaku yang merupakan kakak korban menerima pesan dari pelaku, bahwa korban ada di belakang lemari.

Usai melihat korban sudah tidak bernyawa, ibu kandung korban dibantu oleh keluarga lainnya langsung membawa ANF ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi.

Baca juga :   Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkena OTT KPK, Kasus Masih Didalami

“Kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabarnya ingin pergi ke Lampung. Setelah kita lakukan pengejaran secara maraton, pelaku Rika Amelia akhirnya berhasil kita amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (DNP)

Kronologi kematian remaja 13 tahun yang diracun Polrestabes Palembang Racun Potasium Remaja 13 tahun tewas diracuni potas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenjualan Merosot, Laba Nike Anjlok Jadi Rp19 Triliun
Next Article UMK 2025 di Tujuh Daerah Sumsel Disetujui, UMSK Masih dalam Pembahasan
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?