RELUNG.ID – Polrestabes Palembang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pembunuhan terhadap remaja 13 tahun berinisial ANF ini.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengakui jika korban dibunuh dengan cara diracuni dengan potas atau potasium oleh kakak iparnya, Rika Amelia (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Motifnya dendam, ada rasa sakit hati dari tersangka. Karena adik iparnya ini sering mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sehingga timbul keberanian dari pada tersangka, yang awal untuk mengerjai, namun meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (20/12).
Kronologi kejadian ini terjadi di rumah pelaku yang berada di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Rabu (18/12) siang.
Saat itu, pelaku mengajak adik iparnya untuk berkompetisi minum jamu dengan iming-iming uang sebesar Rp300 ribu.
“Korban yang tidak tahu dan mengira jamu ini kemudian memberanikan diri minum larutan tersebut yang ternyata berisikan racun potas atau potasium,” terangnya.
Setelah minum kandungan potasium, korban ANF merasakan mual dan ingin muntah. Sehingga langsung pergi ke kamar mandi. Saat di kamar mandi, korban terjatuh dan akhirnya mengalami luka di wajah akibat terkena benda di kamar mandi.
“Hampir dua jam pelaku membiarkan korban terjatuh, hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Mendapati korban ANF sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menyeret jasad korban dan disembunyikan di belakang lemari pakaian. Lalu, menjelang malam, ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya.
“Ibu korban sempat bertemu pelaku dan menanyakan keberadaan anaknya. Pelaku berkata tidak tahu. Lalu ibu korban mencari di luar rumah. Pada kesempatan itulah, pelaku kabur dari rumah,” ungkapnya.
Namun, ketika ibu korban kembali datang, pelaku ini sudah tidak ada ditempat. Bahkan, tidak lama kemudian suami pelaku yang merupakan kakak korban menerima pesan dari pelaku, bahwa korban ada di belakang lemari.
Usai melihat korban sudah tidak bernyawa, ibu kandung korban dibantu oleh keluarga lainnya langsung membawa ANF ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi.
“Kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabarnya ingin pergi ke Lampung. Setelah kita lakukan pengejaran secara maraton, pelaku Rika Amelia akhirnya berhasil kita amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (DNP)

