Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Oknum Dokter MY Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Hukum

Oknum Dokter MY Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Dokter, Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Polda Sumsel telah menetapkan status tersangka kepada oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien, yang diidentifikasi dengan inisial MY.

Setelah penetapan sebagai tersangka, polisi akan memanggil MY untuk memastikan apakah dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut akan ditahan atau tidak.

“MY sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 April 2024 lalu dan telah diberikan surat pemanggilan sebagai tersangka pada tanggal 20 April untuk hadir pada 25 April mendatang,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga :   Oknum Dokter Terduga Pelecehan Jalani Pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Jawab 92 Pertanyaan

Penetapan MY sebagai tersangka sebelumnya diumumkan oleh tim kuasa hukum korban TAF setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel terkait gelar perkara tersangka.

“Berdasarkan surat SP2HP yang kami terima, status Dokter MY sudah menjadi tersangka mulai hari ini,” ungkap Redho Junaidi, salah satu tim kuasa hukum korban, pada Jumat 19 April 2024.

Redho berharap agar setelah penetapan tersangka, oknum Dokter MY segera ditahan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Baca juga :   Korban Pelecehan oleh Dokter di Palembang Diperiksa Lagi, Rekaman CCTV Jadi Fokus

“Perkara ini menyangkut tentang moralitas seksual yang penting untuk dijaga. Oleh karena itu, kami berharap proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Andyka Adlantama juga mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah menetapkan MY sebagai tersangka dengan mengeluarkan SP2HP.

“Setelah perjalanan panjang, akhirnya status tersangka telah ditetapkan. Kami mengapresiasi upaya penyidik dan jajaran Ditreskrimum Subdit Renakta Polda Sumsel,” katanya.[RG]

Dokter Cabuli Istri pasien Palembang Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOne Piece 1112: Ternyata Target Gorosei Bukan Hanya Vegapunk! Begini Alasannya
Next Article Prakiraan Cuaca Palembang, Waspada Siang Hujan Petir
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,008 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,878 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,851 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?