RELUNG.ID- Di tengah proses perceraiannya dengan komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi senilai ratusan juta rupiah. Namun, pihak Boiyen menegaskan kliennya sama sekali tidak mengetahui persoalan hukum yang kini menjerat sang suami.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, membantah pernyataan Rully dan tim kuasa hukumnya yang menyebut bahwa Boiyen telah mengetahui persoalan dugaan penipuan tersebut sejak sebelum pernikahan berlangsung.
“Yang bisa kami sampaikan saat ini adalah klien kami, Mbak Yeni (Boiyen), sama sekali tidak mengetahui terkait laporan-laporan atau perdebatan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak sebelah melalui kuasa hukumnya,” ujar Anselmus saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/2/2026).
Anselmus menegaskan, klaim yang menyebut Boiyen mengetahui atau terlibat dalam persoalan hukum Rully merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar.
“Menurut keterangan klien kami, dia tidak mengetahui hal tersebut. Jadi apa yang disampaikan pihak sebelah itu sangat tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anselmus menyebutkan bahwa fokus Boiyen saat ini adalah menyelesaikan proses perceraian tanpa mencampuri urusan hukum pribadi yang dihadapi Rully.
“Klien kami tidak mengetahui dan juga tidak akan mencampuri persoalan hukum tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Rully Anggi Akbar sempat menyatakan bahwa Boiyen mengetahui seluruh permasalahan yang ia hadapi, termasuk isu hukum yang kini mencuat. Ia bahkan mengklaim hubungan rumah tangganya dengan Boiyen masih berjalan baik.
“Hubungan kami sampai hari ini masih baik-baik saja. Dari awal pacaran sampai menikah, semua saya ceritakan. Istri tahu dari A sampai Z,” ujar Rully saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Boiyen dan Rully Anggi Akbar diketahui menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Namun, usia pernikahan tersebut hanya bertahan sekitar dua bulan.
Pada Januari 2026, Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Proses perceraian ini turut dibayangi oleh laporan dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Rully Anggi Akbar dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.[YKP]

