RELUNG.ID – Pergantian pengelola lahan parkir di kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung memicu polemik di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya Kayuagung.
Pasalnya, dua pihak saling klaim sebagai pengelola lahan parkir di kawasan paling ramai di Kota Kayuagung tersebut.
Keduanya juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI segera memutuskan siapa yang berhak mengelola parkir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, karena pengelola parkir sebelumnya yakni, keluarga Taufik Bawung mengaku sudah puluhan tahun mengelola lahan parkir di kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung.
Secara terbuka keluarga Taufik Bawung menuntut keadilan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) baru yang diduga dialihkan secara sepihak dan penuh kejanggalan.
Erni Taufik Bawung, istri almarhum Taufik Bawung, menilai pengalihan izin pengelolaan parkir ini sarat praktik nepotisme, serta intervensi oknum di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI.
Sejak tahun 2000, Taufik Bawung mengelola lahan parkir dengan kesepakatan aturan yang telah ditetapkan pihak Pemkab OKI. Namun, tanpa adanya dialog maupun mediasi, tiba-tiba muncul SK baru atas nama pihak lain.
Erni mengungkapkan, pihaknya pernah menemui langsung Bupati OKI Muchendi Mahzareki pada Desember 2025 lalu. Erni mengatakan, saat itu Bupati OKI secara lisan menegaskan hak pengelolaan parkir tersebut masih berada di tangan keluarganya.
“Kami sudah menghadap Pak Bupati. Kata Pak Bupati, wilayah Pasar Shopping Center ini masih punya Rizky Ismail, anak Pak Taufik Bawong. Tapi kenapa SK malah keluar atas nama orang lain?” ujar Erni, Rabu (4/2).
Sikap Pemkab OKI tersebut berpotensi memicu konflik di lapangan. Mengingat, lahan parkir merupakan pekerjaan yang rawan gesekan antar kelompok.
“Kerjaan ini rawan bentrok, makanya kami minta cepat ada keputusan yang jelas dari Pak Bupati,” tegasnya.
Erni menyebutkan, selama ini keluarga Taufik Bawung selalu patuh menyetor kewajiban pengelolaan parkir dengan nominal mencapai Rp10 juta per bulan. Namun, dari setoran tersebut, diduga terdapat potongan di luar mekanisme resmi.
“Setoran kami dipotong Rp2 juta oleh oknum Dishub untuk preman. Uang itu tidak masuk ke kas daerah. Ini sudah mengarah ke dugaan korupsi,” ungkapnya.
Saat ini, keluarga almarhum Taufik Bawung mengaku hanya menunggu keputusan final Bupati OKI, demi mencegah potensi bentrokan antar kelompok pengelola parkir di kawasan Shopping Kayuagung yang kian memanas.
Sementara, pihak pengelola parkir yang baru, Herman Ismail alias Mien (64) menunggu ketegasan dari pihak Dishub OKI terkait pengelolaan parkir pasar Shopping Center Kayuagung.
Sejak menerima surat penunjukan koordinator parkir yang dikeluarkan oleh Dishub OKI pada 30 Desember 2025 lalu, Mien resmi menjadi pengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung.
Sehingga dalam masa satu tahun ke depan, mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2026 mendatang, Mien dipercaya mengelola kawasan tersebut.
Mien mengungkapkan, dia telah memberikan toleransi kepada pihak pengelola lama, yaitu Rizky Ismail yang merupakan anak dari almarhum Taufik Bawung.
Pasalnya, surat penunjukan koordinator parkir yang dimiliki keluarga Taufik Bawung telah berakhir masa berlakunya pada Desember 2025, sehingga tidak lagi memiliki hak untuk mengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung.
“Kami telah menerima SK berupa surat penunjukan koordinator parkir dari Dishub OKI. Artinya, sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, kami berhak mengelola kawasan parkir Pasar Shopping Center Kayuagung,” ujar Mien.
Namun, hingga saat ini Mien belum melakukan aktivitas pengelolaan parkir di Pasar Shopping Center Kayuagung sebagai bentuk toleransi karena pihak pengelola lama masih enggan hengkang dan seolah tidak menerima pergantian tersebut, padahal surat penunjukan mereka telah habis masa berlakunya.
“Sebagai pengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung yang baru, kami meminta pihak Dishub OKI untuk bertindak tegas dan melakukan penertiban sesegera mungkin agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tuturnya.
Sementara, menurut keterangan dari Dishub OKI, pergantian pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung memang telah dimulai sejak awal 2026.
Kebijakan itu diambil karena realisasi retribusi parkir dinilai tidak mencapai target, serta sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.
Kepala Dishub OKI, M Iqbal menerangkan, izin pengelolaan parkir sebelumnya telah berakhir masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Dengan berakhirnya izin tersebut, secara administratif hak pengelolaan juga berakhir, sehingga pemerintah daerah berkewajiban melakukan penataan ulang.
“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Iqbal menegaskan, pergantian pengelola telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Evaluasi pengelolaan parkir dilakukan secara rutin setiap akhir tahun melalui uji petik dan penilaian kinerja.
Berdasarkan hasil evaluasi, Dishub OKI menetapkan pengelola baru karena dinilai mampu menyampaikan target PAD yang lebih tinggi dibandingkan pengelola sebelumnya.
“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsipnya adalah untuk kepentingan PAD Kabupaten OKI,” terangnya.
Lanjut Iqbal, kewenangan pengelolaan parkir berada di bawah Dishub OKI. Kerja sama dengan pihak ketiga dimungkinkan, baik melalui penunjukan langsung maupun seleksi, tergantung pada kondisi dan jumlah peminat.
Dishub OKI juga meminta pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir yang telah bekerja di lokasi tersebut, sehingga tidak seluruh tenaga kerja diganti.
Mediasi telah dilakukan agar pengelola lama dan pengelola baru dapat berkoordinasi selama masa peralihan.
Selain capaian target PAD, Dishub OKI mencatat, setoran retribusi dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan target yang telah disepakati, sehingga menjadi bahan evaluasi utama.
“Selanjutnya, Dishub OKI akan kembali melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan adanya pergantian pengelola apabila target retribusi tidak tercapai. Evaluasi akan terus dilakukan sesuai ketentuan,” tutupnya. (HWJ)

