Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polemik Parkir Kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung, Dua Pengelola Saling Klaim Lahan
Regional

Polemik Parkir Kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung, Dua Pengelola Saling Klaim Lahan

alwiBy alwi04/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pasar Shopping Center Kayuagung. (Hari Wijaya/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pergantian pengelola lahan parkir di kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung memicu polemik di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya Kayuagung.

Pasalnya, dua pihak saling klaim sebagai pengelola lahan parkir di kawasan paling ramai di Kota Kayuagung tersebut.

Keduanya juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI segera memutuskan siapa yang berhak mengelola parkir.

Baca juga :   Sopir TransJakarta Diduga Ugal-ugalan, Penumpang Terjatuh Akibat Rem Mendadak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, karena pengelola parkir sebelumnya yakni, keluarga Taufik Bawung mengaku sudah puluhan tahun mengelola lahan parkir di kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung.

Secara terbuka keluarga Taufik Bawung menuntut keadilan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) baru yang diduga dialihkan secara sepihak dan penuh kejanggalan.

Erni Taufik Bawung, istri almarhum Taufik Bawung, menilai pengalihan izin pengelolaan parkir ini sarat praktik nepotisme, serta intervensi oknum di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI.

Baca juga :   Bima Arya Sugiarto Usul Biaya Cetak Ulang KTP Hilang Masuk Revisi UU Adminduk

Sejak tahun 2000, Taufik Bawung mengelola lahan parkir dengan kesepakatan aturan yang telah ditetapkan pihak Pemkab OKI. Namun, tanpa adanya dialog maupun mediasi, tiba-tiba muncul SK baru atas nama pihak lain.

Erni mengungkapkan, pihaknya pernah menemui langsung Bupati OKI Muchendi Mahzareki pada Desember 2025 lalu. Erni mengatakan, saat itu Bupati OKI secara lisan menegaskan hak pengelolaan parkir tersebut masih berada di tangan keluarganya.

“Kami sudah menghadap Pak Bupati. Kata Pak Bupati, wilayah Pasar Shopping Center ini masih punya Rizky Ismail, anak Pak Taufik Bawong. Tapi kenapa SK malah keluar atas nama orang lain?” ujar Erni, Rabu (4/2).

Baca juga :   Sebabkan Kerusakan Infrastruktur, Dishub OKI Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL

Sikap Pemkab OKI tersebut berpotensi memicu konflik di lapangan. Mengingat, lahan parkir merupakan pekerjaan yang rawan gesekan antar kelompok.

“Kerjaan ini rawan bentrok, makanya kami minta cepat ada keputusan yang jelas dari Pak Bupati,” tegasnya.

Erni menyebutkan, selama ini keluarga Taufik Bawung selalu patuh menyetor kewajiban pengelolaan parkir dengan nominal mencapai Rp10 juta per bulan. Namun, dari setoran tersebut, diduga terdapat potongan di luar mekanisme resmi.

Baca juga :   Usai Anggota DPRD Palembang, Kejari Periksa Empat Pegawai Dishub Terkait Korupsi Lampu Jalan

“Setoran kami dipotong Rp2 juta oleh oknum Dishub untuk preman. Uang itu tidak masuk ke kas daerah. Ini sudah mengarah ke dugaan korupsi,” ungkapnya.

Saat ini, keluarga almarhum Taufik Bawung mengaku hanya menunggu keputusan final Bupati OKI, demi mencegah potensi bentrokan antar kelompok pengelola parkir di kawasan Shopping Kayuagung yang kian memanas.

Sementara, pihak pengelola parkir yang baru, Herman Ismail alias Mien (64) menunggu ketegasan dari pihak Dishub OKI terkait pengelolaan parkir pasar Shopping Center Kayuagung.

Baca juga :   Rebutan Lahan, Juru Parkir di Palembang Terlibat Duel, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sejak menerima surat penunjukan koordinator parkir yang dikeluarkan oleh Dishub OKI pada 30 Desember 2025 lalu, Mien resmi menjadi pengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung.

Sehingga dalam masa satu tahun ke depan, mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2026 mendatang, Mien dipercaya mengelola kawasan tersebut.

Mien mengungkapkan, dia telah memberikan toleransi kepada pihak pengelola lama, yaitu Rizky Ismail yang merupakan anak dari almarhum Taufik Bawung.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, Suhu Udara di Palembang Berkisar 34 Derajat Celsius

Pasalnya, surat penunjukan koordinator parkir yang dimiliki keluarga Taufik Bawung telah berakhir masa berlakunya pada Desember 2025, sehingga tidak lagi memiliki hak untuk mengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung.

“Kami telah menerima SK berupa surat penunjukan koordinator parkir dari Dishub OKI. Artinya, sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, kami berhak mengelola kawasan parkir Pasar Shopping Center Kayuagung,” ujar Mien.

Namun, hingga saat ini Mien belum melakukan aktivitas pengelolaan parkir di Pasar Shopping Center Kayuagung sebagai bentuk toleransi karena pihak pengelola lama masih enggan hengkang dan seolah tidak menerima pergantian tersebut, padahal surat penunjukan mereka telah habis masa berlakunya.

Baca juga :   Angkutan ODOL Masih Melintas di OKI, 15 Kendaraan Ditilang

“Sebagai pengelola parkir Pasar Shopping Center Kayuagung yang baru, kami meminta pihak Dishub OKI untuk bertindak tegas dan melakukan penertiban sesegera mungkin agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tuturnya.

Sementara, menurut keterangan dari Dishub OKI, pergantian pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Center Kayuagung memang telah dimulai sejak awal 2026.

Kebijakan itu diambil karena realisasi retribusi parkir dinilai tidak mencapai target, serta sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.

Baca juga :   Sembunyi di Apartemen, Tersangka Penipuan Travel Umrah Ratusan Juta di Musi Rawas Ditangkap

Kepala Dishub OKI, M Iqbal menerangkan, izin pengelolaan parkir sebelumnya telah berakhir masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Dengan berakhirnya izin tersebut, secara administratif hak pengelolaan juga berakhir, sehingga pemerintah daerah berkewajiban melakukan penataan ulang.

“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Iqbal menegaskan, pergantian pengelola telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Evaluasi pengelolaan parkir dilakukan secara rutin setiap akhir tahun melalui uji petik dan penilaian kinerja.

Baca juga :   Viral Kabar Indomaret Tutup Operasional Dua Hari, Diduga Terkait Protes Upah Lembur

Berdasarkan hasil evaluasi, Dishub OKI menetapkan pengelola baru karena dinilai mampu menyampaikan target PAD yang lebih tinggi dibandingkan pengelola sebelumnya.

“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsipnya adalah untuk kepentingan PAD Kabupaten OKI,” terangnya.

Lanjut Iqbal, kewenangan pengelolaan parkir berada di bawah Dishub OKI. Kerja sama dengan pihak ketiga dimungkinkan, baik melalui penunjukan langsung maupun seleksi, tergantung pada kondisi dan jumlah peminat.

Baca juga :   Tiga Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Deras Level Waspada

Dishub OKI juga meminta pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir yang telah bekerja di lokasi tersebut, sehingga tidak seluruh tenaga kerja diganti.

Mediasi telah dilakukan agar pengelola lama dan pengelola baru dapat berkoordinasi selama masa peralihan.

Selain capaian target PAD, Dishub OKI mencatat, setoran retribusi dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan target yang telah disepakati, sehingga menjadi bahan evaluasi utama.

Baca juga :   Dishub OKI Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Sepanjang Libur Lebaran

“Selanjutnya, Dishub OKI akan kembali melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan adanya pergantian pengelola apabila target retribusi tidak tercapai. Evaluasi akan terus dilakukan sesuai ketentuan,” tutupnya. (HWJ)

Dishub OKI Lahan Parkir Pasar Shopping Center Kayuagung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWakili Puluhan Media di PN Palembang, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Perkara PMH Cacat Hukum
Next Article Kuasa Hukum Boiyen Bantah Kliennya Tahu Dugaan Penipuan Rully Anggi Akbar
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,958 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,827 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,800 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?