RELUNG.ID – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak akan memperlihatkan ijazahnya ke publik maupun di pengadilan, meski telah diminta oleh berbagai pihak, termasuk Jusuf Kalla.
Khozinudin menilai hal tersebut terlihat dari sikap Jokowi yang belum juga menunjukkan ijazahnya dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta beberapa waktu lalu.
Saat itu, alasan yang disampaikan adalah dokumen ijazah masih berada dalam penyitaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
“Faktanya sudah diminta di pengadilan, namun belum juga ditunjukkan,” ujar Khozinudin dalam sebuah podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Ia bahkan meyakini bahwa jika ijazah tersebut ditampilkan ke publik, justru akan memunculkan lebih banyak keraguan. Menurutnya, hal itu menjadi alasan mengapa Jokowi dinilai enggan memperlihatkan dokumen tersebut.
Khozinudin juga menyinggung hasil pengamatan pihaknya terhadap dokumen ijazah yang sebelumnya beredar di media sosial dan yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus oleh kepolisian.
Ia mengklaim kedua dokumen tersebut identik, sehingga memperkuat keyakinan kliennya terkait keabsahan ijazah tersebut.
Meski demikian, ia menyatakan pihaknya siap mengoreksi hasil kajian jika ternyata dokumen yang diteliti berbeda dengan dokumen asli yang dimiliki Jokowi.
Di sisi lain, Jusuf Kalla justru meminta agar polemik ini segera diakhiri. Ia menyarankan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya secara terbuka guna menghentikan perdebatan yang telah berlangsung lama.
“Sederhana saja, agar polemik ini selesai, cukup ditunjukkan ijazah aslinya,” kata JK.
Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Menurutnya, polemik yang terus bergulir tidak hanya merugikan Jokowi secara pribadi, tetapi juga membuang waktu dan energi banyak pihak, bahkan menimbulkan keresahan di masyarakat.
JK menambahkan, persoalan tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan menimbulkan berbagai kerugian, baik dari sisi waktu maupun biaya.
Dengan perbedaan pandangan yang masih tajam, polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI itu hingga kini belum menemukan titik terang. (vid)

