Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Metro Bantah Ada Intervensi di Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa, Tegaskan Proses Sesuai KUHAP
Hukum

Polda Metro Bantah Ada Intervensi di Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa, Tegaskan Proses Sesuai KUHAP

RiyadiBy Riyadi22/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum acara pidana (KUHAP), meski ada pihak-pihak yang mencoba menghambat jalannya proses hukum.

“Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Baca juga :   Budi Arie Bantah Tudingan Terkait Situs Judi Online: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Ia menegaskan, penyidik tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh narasi di luar proses hukum.

“Ya kami tetap berpedoman pada KUHAP,” tambahnya.

Iman juga mengimbau agar pihak-pihak yang keberatan terhadap proses hukum menggunakan mekanisme yang tersedia, seperti praperadilan, bukan membangun narasi di media sosial.

Baca juga :   Dewan Sumsel Akan Pelajari Kasus Kecelakaan Kerja PTBA

“Bukan melalui narasi di media sosial, bukan narasi provokatif yang sifatnya hoaks. Semua ada rambu-rambunya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga membantah tudingan adanya perlakuan tidak adil terhadap para tersangka. Ia menyebut seluruh hak hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah dipenuhi, termasuk pemeriksaan kesehatan dan perawatan di RS Polri Kramat Jati saat diperlukan.

“Termasuk diberikan ruang untuk melaksanakan ujian,” kata Budi, mencontohkan salah satu fasilitas yang diberikan kepada tersangka.

Baca juga :   Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Targetkan Putusan 7 Juli

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6) sebagai bagian dari proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dilimpahkan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Hari ini, proses pelimpahan tahap II resmi dilakukan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.[YKP]

Ditahan dr Tifa Polda Metro Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRuben Onsu Datangi KPAI, Konsultasi Soal Akses Bertemu Anak
Next Article Video Dugaan Intimidasi Petani di Cineam Viral, TNI AD Lakukan Penelusuran
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?