RELUNG.ID- Proses perceraian penyanyi Raisa Andriana dan suaminya, Hamish Daud, terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada sidang terbaru, tim kuasa hukum Raisa mengungkap persiapan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui kondisi rumah tangga pasangan tersebut.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menyatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait siapa saja yang akan diminta menjadi saksi.
“Kalau saksi kami saat ini masih rembugin,” ujar Putra di Pengadilan Agama Jaksel, Senin (17/11/2025).
Putra menuturkan bahwa para saksi kemungkinan berasal dari kalangan keluarga hingga sahabat dekat yang mengetahui perjalanan rumah tangga Raisa dan Hamish.
“Bisa kakak, bisa keluarga, bisa sahabat, siapapun yang mengetahui, mendengar, dan melihat sendiri,” jelasnya.
Kakak Raisa serta keluarga dekat lainnya disebut memiliki peluang besar untuk dipanggil untuk memperkuat gugatan penyanyi berusia 34 tahun tersebut.
Meski Raisa tidak hadir dalam persidangan, Putra menegaskan hal itu tidak menghambat jalannya perkara.
“Dari penggugat memang ada kegiatan dan hal-hal konsen tersendiri sehingga belum bisa hadir,” kata Putra.
Menanggapi rumor yang beredar soal dugaan orang ketiga, Putra kembali membantah keras isu tersebut.
“Yang sifatnya rumor ya kita tidak tanggapi. Kalau isu pihak ketiga itu tidak ada,” tegasnya.
Meski berada di tengah proses perceraian, hubungan komunikasi Raisa dan Hamish disebut tetap berjalan baik, terutama terkait pengasuhan anak.
“Masih. Komunikasinya bagus. Fokus keduanya adalah membesarkan anak,” tutup Putra.[YKP]

