Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kurir Sabu 2 Kilogram Ditangkap di Musi Rawas, Sempat Kelabui Polisi Ganti Motor dan Baju
Hukum

Kurir Sabu 2 Kilogram Ditangkap di Musi Rawas, Sempat Kelabui Polisi Ganti Motor dan Baju

ADMINBy ADMIN10/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres Musi Rawas menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria berinisial H, warga Kota Lubuklinggau, yang diduga sebagai pengedar sabu lintas daerah.

Tersangka ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2.090,44 gram sabu atau lebih dari 2 kilogram serta 20 butir pil ekstasi dengan berat 9,51 gram.

Baca juga :   Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Jemmy Gumayel mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba menjelang waktu magrib di wilayah Desa Muara Megang.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap seseorang dengan ciri-ciri tertentu yang mengendarai Honda Beat tanpa pelat nomor dari arah Karang Dapo menuju Muara Megang,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Namun saat hendak ditangkap, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengganti kendaraan dan pakaian di tengah perjalanan.

“Pelaku mengganti motor menjadi Honda Revo dan mengganti kaos yang dipakai agar tidak dikenali. Tapi berkat kejelian anggota di lapangan, tersangka tetap berhasil diamankan,” katanya.

Baca juga :   Buruh Harian Asal Musi Rawas Tewas Tenggelam di Sungai Ogan OKU

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik berisi tas kulit yang dibungkus lakban. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat paket sabu dan ekstasi yang dikemas menggunakan plastik warna kuning emas bertuliskan Porsche.

“Barang bukti terdiri dari dua paket sabu masing-masing lebih dari satu kilogram, ditambah 53,44 gram sabu dan 20 butir ekstasi,” ungkap Jemmy.

Polisi kini masih melakukan pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Baca juga :   Duel Berdarah di Musi Rawas, Satu Orang Tewas Ditusuk Pisau

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial A yang berada di wilayah Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (NSR)

Musi Rawas Narkoba Musi Rawas Polres Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIdentifikasi Korban Bus ALS di Muratara Terkendala, Tim DVI Andalkan Hasil DNA
Next Article Wali Kota Palembang Ratu Dewa Siapkan CFD Jembatan Ampera Jadi Agenda Mingguan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,846 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?