Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus pelaku pencurian sebuah kontrakan di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Pelaku yakni Rizki Alrasyid (20).
Pelaku ini ditangkap saat sedang asyik nongkrong di warung kopi di depan Kantor PU Pengairan, Kelurahan Watervang, Kota Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan pencurian ini terjadi di rumah kontrakan korban Aulia Fadhilah Naura (17) di Jalan Sejahtera, Gang Kapuk, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Senin (2/5) lalu.
Pelaku melancarkan aksinya dengan merusak gembok pintu dan langsung mengambil barang 1 unit laptop merk Acer, 1 unit HP merk Oppo F1 Expert, 1 jam tangan digital, 1 celengan plastik milik korban.
“Pelaku ini melakukan aksi pencurian seorang diri,” katanya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu tersangka Rizki kepada Polisi mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang buat makan sehari-hari. “Aku tidak narkoba pak, saya juga tidak judi. uangnya saya gunakan buat makan,” katanya.
