RELUNG.ID – Seorang remaja berinisial DW (15) tewas usai ditusuk oleh ABH (13) saat sedang menonton acara kuda lumping, Jumat lalu (30/8).
Berdasarkan informasi, kejadian ini bermula saat korban dan pelaku menonton acara kuda lumping di Dusun II, Desa Mekar Jaya bersama teman-temannya.
Saat itu pelaku dan korban saling pandang. Sehingga, pelaku ABH pun menarik tangan korban sebelah kanan. Meski demikian, korban tetap melanjutkan menonton kuda lumping.
Setelah itu, korban pamitan dengan teman-temannya untuk kencing ke belakang. Saat korban menuju ke belakang, tiba-tiba ABH datang dari belakang merangkul dari sebelah kiri korban.
Pelaku langsung penikaman ke punggung belakang sebelah kanan korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau ukuran 29 sentimeter, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Perisitwa tersebut dibenarkan oleh KBO Reskrim Polres OKI, Iptu Nurhadi, Rabu (4/9).
Saat ini, pelaku sudah diamankan. Namun, tidak dilakukan penahanan karena usianya belum sampai 14 tahun sehingga dititipkan di orang tuanya.
“Walaupun tidak dilakukan penahanan, namun berkas perkara kasus pembunuhan tersebut terus berlanjut,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, pelaku ini terancam dijerat pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (HWJ)

