RELUNG.ID – Seorang pria paruh baya yang mengalami cacat fisik yakni M Arsyad (57) warga Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong Bersama II, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini harus dilarikan ke rumah sakit usai ditikam oleh tetangganya menggunakan senjata tajam.
Atas kejadian tersebut, Arsyad didampingi oleh anaknya mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (14/5) siang, untuk melaporkan tetangganya berinisial BJ (38) ke pihak berwajib.
Anak kandung korban Indah (27) menceritakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti kejadian yang menimpa ayah kandungnya Arsyad. Dia berkata, ketika peristiwa berdarah itu terjadi dirinya sedang di rumah dan mendapatkan kabar bahwa korban ditikam oleh terlapor.
“Ibu RT (rukun tetangga) yang telepon, memberi kabar bahwa ayah saya ditikam oleh Bambang. Pas didatangi ke sana (TKP) ternyata benar, kepala ayah sudah mengeluarkan darah. Jadi dibantu warga, langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkap Indah.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Indah mengatakan berdasarkan dari pengakuan korban, kejadiannya terjadi di depan rumah tetangganya. Ketika itu, Arsyad sedang santai dan berjemur di bawah sinar matahari, lalu datang terlapor yang langsung menyerangnya.
“Awalnya dia (terlapor) lewat membawa galon air mineral dan pulang ke rumah. Tidak lama berselang, dia kembali lagi membawa pisau dan langsung menyerang ayah dengan pisau. Dia tikam bagian kepala secara brutal dan menginjak perut saat terkapar,” ungkap dia.
Masih dikatakan oleh Indah, keluarga mereka dengan terlapor tidak ada permasalahan apapun. Namun, saat BJ menikam ayahnya sambil berkata bahwa korban menantang orangtuanya untuk berkelahi.
“Tidak mungkin ayah saya menantang ayah dia berkelahi, sedangkan ayah saya sudah tiga tahun ini tidak bisa berjalan. Tidak ada masalah apa-apa, dia memang selalu seperti itu, dikatakan gila tetapi dia mengerti uang,” ungkap Indah.
Sementara itu Pani II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Sudah kita terima dan akan segera dilimpahkan oleh penyidik reskrim untuk ditindaklanjuti,” tegasnya singkat. (DNP)

