Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lelah saat Beraksi, Maling di Jambi Ini Ditangkap Ketiduran di Rumah Korbannya
Hukum

Lelah saat Beraksi, Maling di Jambi Ini Ditangkap Ketiduran di Rumah Korbannya

alwiBy alwi01/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Peristiwa unik dialami seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau maling di wilayah Jambi. 

Pria yang bernama Pajri (19), warga Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi ini ditangkap polisi saat ketiduran di rumah korban karena lelah beraksi melakukan curat. 

Baca juga :   Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Sekawan di Palembang Ditangkap

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan, kejadian ini pertama kali diketahui korban yang datang untuk mengecek rumahnya.

Korban melihat pintu rumahnya telah terbuka dan kondisi rumah sudah berantakan.

“Korban kemudian masuk dan mendapati pelaku ini sedang tertidur di atas kasur kamarnya.

Baca juga :   Aksi Manjat Pagar Terekam CCTV, Pemuda di Palembang Babak Belur Dihajar Warga

“Korban kemudian memanggil warga dan melapor ke polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang sering melewati rumah tersebut dan sering ditinggal pemilik rumah. Niat mencuri Pajri pun muncul.

Baca juga :   Rumah Mewah di Tulung Selapan Digeledah BNN, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Nusa Kambangan

Dia memantau rumah itu dari sebuah warung di sana pada malam hari.

Setelah memastikan rumah itu kosong, Pajri masuk ke rumah itu seorang diri.

Namun, setelah menjebol rumah, Pajri merasa kelelahan dan memutuskan untuk berbaring di atas kasur rumah korban.

Baca juga :   Emosi Ditagih Hutang, Pria di Ogan Ilir Bacok Teman Sendiri, Begini Kronologinya

Tanpa dia sadari, Pajri kebablasan tertidur hingga pukul 08.00 WIB.

“Saat jam 3 pagi masuk, pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga. Kemudian, karena kelelahan, pelaku ini tertidur,” terangnya.

“Perbuatan pelaku ini sudah terjadi dengan niat, tapi memang belum selesai sehingga kami menerapkan pasal percobaan pencurian,” ungkapnya.

Baca juga :   Gideon Tengker Sebut Nomornya Diblokir Nagita dan Caca

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Jambi Timur.

Dia dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

Edi menyebut, pelaku merupakan pengangguran yang juga beberapa kali melakukan pencurian.

Baca juga :   Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Betung–Tempino–Jambi, Seksi 4 Hampir Rampung

Dari data kami, pelaku ini residivis kasus pencurian dan pernah dihukum 8 bulan,” pungkasnya. (vid)

Jambi Maling
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDanantara Indonesia Batasi Tantiem Direksi BUMN, Komisaris Dilarang Terima Insentif Berbasis Kinerja
Next Article Sunindyo Sudah Tancapkan Kukunya di Sumsel: Setelah Bengkulu, Mungkinkah Kejati Sumsel Bergerak dalam Korupsi Batu Bara?
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?