Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lahan Milik Pemkab Bakal Dijadikan Jalan Hauling Batu Bara, DPRD Muara Enim Minta Perhatikan Aspek Lingkungan
Regional

Lahan Milik Pemkab Bakal Dijadikan Jalan Hauling Batu Bara, DPRD Muara Enim Minta Perhatikan Aspek Lingkungan

alwiBy alwi07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua DPRD Muara Enim bersama Komisi I melukan sidak jalan hauling PT Dizamantra Powerindo di Desa Patra Tani. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim bersama Komisi I melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sebagian lahan eks kawasan udang galah milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk jalan hauling angkutan batubara antara Dinas Perikanan dengan PT Dizamantra Powerindo di Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida.

Sidak tersebut menindaklanjuti MoU atau kesepakatan bersama perjanjian sewa sebagian lahan eks kawasan udang galah antara Pemkab Muara Enim dengan PT Dizamantra Powerindo di Jakarta, beberapa hari lalu.

Baca juga :   Donasi untuk Agam Rinjani dari Warga Brasil Resmi Dibatalkan, Dana Dikembalikan Penuh


Dalam sidak tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Dedi Arianto, Ketua Komisi I Mualimin Fajarudin, Sekretaris Komisi Yupi, anggota Yones Tober, M Pasma Ajiansayah, Wayan Astra, dan pendampingi M firmansyah.

Turut hadir juga, Kepala dinas Perikanan, Perwakilan dr BPKAD, Sekretaris PUPR, Sekcam Muara Belida, Wahidi perwakilan Dinas Perizinan, Kepala Dinas Pertanian dan pihak PT Dizamantra Powerindo.

Anggota Komisi I Yones Tober, mengatakan tujuan pihaknya turun kelapangan untuk melihat lokasi yang akan dijadikan jalan hauling PT Dizamantra Powerindo yang telah dilakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca juga :   Pemkab Muratara Siapkan Lahan 50 Hektare untuk Tanaman Jagung

“Kita minta kepada PT Dizamantra Powerindo dibuka untuk melihat MoU yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim karena pmerintah DPRD Kabupaten Muara Enim khususnya Komisi I belum mengetahui MoU tersebut,” ujar Yones Toner, Kamis 6 Februari 2025.

Karena MoU tersebut telah sifatnya melekat, hasil sidak di lapangan kita melihat ada bahasa dalam MoU general secara umum.

Melihat hal tersebut, pihaknya meminta kepada PT Dizamantra Powerindo untuk membuat turunan dari MoU tersebut yakni agar mengaktifkan kembali tambak udang tidak beroperasi kembali sehingga kedepannya tambak tersebut bisa menghasilkan pendapatan bagi Kabupaten Muara Enim.

Baca juga :   Tambang PT Abadi Ogan Cemerlang Dihentikan Sementara, Warga OKU Cemas Ancaman Pemadaman Listrik

“Kita tegaskan kepada Dinas Perikanan sesegera mungkin melakukan kesepakatan turunan MoU itu dan PT Dizamantra Powerindo sepakat,” jelas Yones.

Lanjutnya, adanya MoU lima tahun sewa jalan itu. Setelah lima tahun berjalan tersebut kembali lagi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Artinya ada dua poin yang di dapat Pemkab Muara Enim dapat sewa dan jalan.

Lanjut, politisi PAN ini, pihaknya juga menekanan untuk memperhatikan dampak aspek lingkungan yang sebabkan aktivitas melalui jalan hauling angkutan batubara sepanjang 2 kilometer melakukan penanaman pohon bambu untuk mengurangi debu dan melakukan penyiraman jalan. (NVS)

DPRD Muara Enim Eks Kawasan Udang Galah Jalan Hauling Batu Bara Pemkab Muara Enim Tambang Batu Bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, Palembang Cerah dan Berawan
Next Article Menang Gugatan di MK, Paslon Ratu Dewa-Prima Salam Ditetapkan Jadi Pasangan Terpilih di Pilkada Palembang
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?