Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Menang Gugatan di MK, Paslon Ratu Dewa-Prima Salam Ditetapkan Jadi Pasangan Terpilih di Pilkada Palembang
Politik

Menang Gugatan di MK, Paslon Ratu Dewa-Prima Salam Ditetapkan Jadi Pasangan Terpilih di Pilkada Palembang

alwiBy alwi07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penetapan Ratu Dewa dan Prima Salam sebagai pasangan terpilih di Pilkada Palembang 2024. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasca ditolaknya gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Yudha Pratomo-Baharuddin atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Palembang di Mahmakah Konstitusi (MK).

Kini paslon nomor urut dua, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) dinyatakan menang, dan KPU Palembang pun menetapkan pasangan ini sebagai pasangan terpilih di Pilkada Palembang.

Baca juga :   Prabowo Guyon Kalah Pilpres karena Tak Didukung Luhut

“Kami sudah melakukan rapat pleno terbuka pasangan terpilih dan menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam memperoleh suara 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah,” kata Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, Kamis kemarin (7/2).

Penetapan Ratu Dewa-Prima Salam sebagai Walikota dan wakil Walikota Palembang terpilih, setelah adanya putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) RI 5 Februari lalu, dan pihaknya juga telah mendapatkan salinan dari MK melakukan penetapan.

Setelah itu, pihaknya juga sudah menerbitkan surat keputusan KPU Palembang tahun 2025 tentang penetapan walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih pada Pilkada 2024 lalu.

Baca juga :   Soal Kericuhan Saat Pengundian Nomor Urut Pilwako Palembang, Polisi Sebut Alasannya

“Keputusan ini berlaku setelah ditetapkan, dan KPU akan menyerahkan secara salinan resmi penetapan Walikota dan wakil Wakil Walikota terpilih kepada DPRD Palembang, selanjutnya DPRD Palembang memproses melalui rapat paripurna untuk pengusungan dalam pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih,” katanya.

Menanggapi penetapan tersebut, Wali Kota Palembang Terpilih, Ratu Dewa mengaku kemenangan ini merupakan kemenangan bagi rakyat Palembang.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu. Baik KPU, Bawaslu, TNI-Polri, seluruh pihak terkait dan masyarakat Kota Palembang.

Baca juga :   Tol Palembang-Betung Siap Difungsionalkan H-10 Lebaran

“Alhamdulillah, gugatan PHPU telah ditolak MK dan RDPS hari ini ditetapkan,” katanya.

Pasca selesainya Pilkada Palembang ini, dia meminta seluruh paslon, partai pendukung untuk bersama membangun Palembang.

“Saya dan Prima Salam bukan hanya mewakili kelompok tertentu dalam memimpin nanti, tapi seluruh kepentingan masyarakat Palembang. Mohon maaf jika selama tahapan pilkada hingga saat ini, ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja,” tutupnya. (AAL)

KPU Palembang Pilkada Palembang 2024 Ratu Dewa RDPS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLahan Milik Pemkab Bakal Dijadikan Jalan Hauling Batu Bara, DPRD Muara Enim Minta Perhatikan Aspek Lingkungan
Next Article WhatsApp Tambah Fitur Baru, Permudah Pembuatan Komunitas
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?