RELUNG.ID – Pasca ditolaknya gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Yudha Pratomo-Baharuddin atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Palembang di Mahmakah Konstitusi (MK).
Kini paslon nomor urut dua, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) dinyatakan menang, dan KPU Palembang pun menetapkan pasangan ini sebagai pasangan terpilih di Pilkada Palembang.
“Kami sudah melakukan rapat pleno terbuka pasangan terpilih dan menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam memperoleh suara 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah,” kata Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, Kamis kemarin (7/2).
Penetapan Ratu Dewa-Prima Salam sebagai Walikota dan wakil Walikota Palembang terpilih, setelah adanya putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) RI 5 Februari lalu, dan pihaknya juga telah mendapatkan salinan dari MK melakukan penetapan.
Setelah itu, pihaknya juga sudah menerbitkan surat keputusan KPU Palembang tahun 2025 tentang penetapan walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih pada Pilkada 2024 lalu.
“Keputusan ini berlaku setelah ditetapkan, dan KPU akan menyerahkan secara salinan resmi penetapan Walikota dan wakil Wakil Walikota terpilih kepada DPRD Palembang, selanjutnya DPRD Palembang memproses melalui rapat paripurna untuk pengusungan dalam pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih,” katanya.
Menanggapi penetapan tersebut, Wali Kota Palembang Terpilih, Ratu Dewa mengaku kemenangan ini merupakan kemenangan bagi rakyat Palembang.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu. Baik KPU, Bawaslu, TNI-Polri, seluruh pihak terkait dan masyarakat Kota Palembang.
“Alhamdulillah, gugatan PHPU telah ditolak MK dan RDPS hari ini ditetapkan,” katanya.
Pasca selesainya Pilkada Palembang ini, dia meminta seluruh paslon, partai pendukung untuk bersama membangun Palembang.
“Saya dan Prima Salam bukan hanya mewakili kelompok tertentu dalam memimpin nanti, tapi seluruh kepentingan masyarakat Palembang. Mohon maaf jika selama tahapan pilkada hingga saat ini, ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja,” tutupnya. (AAL)

