Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lakukan Pelecehan Pelajar SMP, Pemuda di Palembang Dipolisikan
Hukum

Lakukan Pelecehan Pelajar SMP, Pemuda di Palembang Dipolisikan

alwiBy alwi31/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – M Agus Riyadi (20) warga Desa Sungai Pinang, Lorong Sampurna, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin ini digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

Dia diserahkan keluarga korban ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan undang-undang perlindungan anak terhadap CK (13) pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga :   Curi Rumah Tetangga, Dika Mendekam di Penjara

Ditemui di Polrestabes Palembang, Agus mengakui perbuatannya. Dia mengatakan sudah mengajak korban sebanyak lima kali di dua lokasi yang berbeda. Pertama di salah satu hotel yang berada di kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang.

“Awalnya kami nonton bioskop, dia tidak mau pulang karena takut dimarahi. Aku pesan kamar, tapi dia menyuruh saya ikut menginap. Tidak saya paksa Pak, kami tiga kali main (berhubungan badan),” kata Agus saat diwawancarai awak media.

Agus menjelaskan, selang satu minggu kemudian, dia kembali mengajak korban CK ke rumah indekos yang berada di kawasan Kecamatan IT II Palembang. Disana, dia bersama korban melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.

Baca juga :   Wako Minta Disdik Aktif Pantau Polemik Sekolah, Kasus Guru SMPN 1 Palembang

“Aku dijebak oleh mereka (keluarga korban) di Karang Anyar Talang Pete. Waktu itu, pacarnya menantang saya untuk berkelahi, pas datang disana ternyata sudah ada keluarganya dan dibawa kesini. Saya benar-benar menyesal Pak,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku undang-undang perlindungan anak serta pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi.

“Laporannya sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke penyidik. Terduga pelaku juga sudah kita amankan di Polrestabes Palembang. Saat ini perkaranya ditangani oleh Satreskrim,” pungkasnya. (DNP)

Pelajar SMP Pelecehan Seksual Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUndur Diri dari DOGE, Elon Musk Fokus ke Tesla
Next Article Chila Wakili Sumsel di Ajang Nasional Puteri Anak Indonesia 2025 Usai Raih Juara Pertama
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?