Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Langganan ChatGPT Resmi Kena PPN
Bisnis

Langganan ChatGPT Resmi Kena PPN

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah semakin serius menata sektor ekonomi digital lintas negara. Terbaru, OpenAI OpCo, LLC resmi ditetapkan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Indonesia. Kebijakan ini membuat layanan berlangganan ChatGPT dikenakan PPN sebesar 11 persen.

Penunjukan OpenAI dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari perluasan basis pemajakan pelaku usaha digital asing yang menjual produk dan layanan kepada konsumen di Indonesia. Dengan status tersebut, OpenAI wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atas transaksi digital yang terjadi di dalam negeri.

Selain OpenAI, pemerintah juga menetapkan dua entitas internasional lain sebagai pemungut PPN PMSE. Di sisi lain, satu perusahaan dicabut penunjukannya, menandakan evaluasi rutin terhadap kepatuhan dan aktivitas pelaku usaha digital global.

Langkah ini menambah panjang daftar perusahaan digital asing yang menjadi mitra pemungutan pajak Indonesia. Hingga akhir November 2025, tercatat ratusan perusahaan telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, dengan mayoritas sudah aktif menyetorkan pajaknya ke kas negara.

DJP mencatat, penerimaan PPN PMSE terus menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun. Lonjakan setoran ini mencerminkan semakin besarnya konsumsi layanan digital lintas negara oleh masyarakat Indonesia, mulai dari aplikasi, platform edukasi, hingga layanan berbasis kecerdasan buatan.

Tak hanya dari PPN PMSE, kontribusi ekonomi digital juga terlihat dari sektor lain seperti aset kripto, layanan fintech, hingga sistem pengadaan pemerintah berbasis elektronik. Seluruh sektor tersebut memberikan tambahan signifikan terhadap penerimaan negara, yang nilainya kini telah menembus puluhan triliun rupiah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyebut penguatan pajak digital menjadi strategi penting untuk menjaga keadilan fiskal antara pelaku usaha konvensional dan digital.

“Ekonomi digital semakin berkembang dan kontribusinya terhadap penerimaan negara juga terus meningkat,” ujarnya.[THQ]

Chat GPT OpenAI Pajak PPN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkot Palembang Terima CSR PT KAI Rp270 Juta untuk Percantik Taman Kota
Next Article Anggaran Ditambah, Hak THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah Dijamin
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Techno

OpenAI Siapkan Iklan Visual di ChatGPT, Bakal Diuji Saat Membuat Gambar

06/10/20264 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Techno

Agen OpenAI Bobol Situs Pemerintah Australia Saat Uji Coba

30/09/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?