RELUNG.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengkritik lambannya langkah PT Medco Energy Indonesia dalam menangani limbah minyak mentah yang mencemari perairan Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.
Atas kondisi tersebut, DLH PALI mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan sanksi bagi perusahaan tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Penaatan dan Penataan Kapasitas, Fitriah M. Noor. Ia menyebut pihaknya masih menunggu laporan progres dari PT Medco terkait upaya penanganan limbah tersebut.
“Hari ini (Kamis, 30/1) kita masih menunggu laporan progres dari PT Medco. Besok (Jumat, 31/1) kami akan meminta bantuan DLH Provinsi untuk turut meninjau dan menangani persoalan ini,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
DLH Kabupaten PALI, lanjut Fitriah, juga berencana meminta DLH Provinsi melakukan uji laboratorium terhadap sampel air yang tercemar dan memantau aliran limbah menggunakan drone. Hal ini dilakukan untuk memastikan dampak pencemaran dan wilayah yang terdampak.
“Fasilitas DLH Kabupaten PALI masih minim, sehingga kami memerlukan bantuan DLH Provinsi untuk melakukan uji laboratorium dan pemantauan udara dengan drone agar dapat mengetahui sejauh mana ceceran minyak mentah ini mengalir,” jelasnya.
Menurut Fitriah, lambatnya langkah PT Medco dalam menangani pencemaran ini sudah berlangsung hampir tiga pekan. Ia menilai kondisi ini berpotensi memengaruhi ekosistem sekitar, termasuk Lelang Lebak Lembung yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.
Setelah data dan fakta lapangan terkumpul, DLH Kabupaten PALI akan menentukan sanksi yang sesuai terhadap PT Medco. “Kita lihat nanti bagaimana hasil koordinasi dengan DLH Provinsi. Yang jelas, sanksi akan diberikan jika ditemukan kelalaian atau keterlambatan dalam penanganan,” tegasnya.
Fitriah berharap PT Medco Energy segera mempercepat proses pembersihan limbah minyak di Desa Tempirai dan Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi. “Kami meminta perusahaan menangani masalah ini secara maksimal dan segera, agar tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari,” pungkasnya. (EKO)

