Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dinilai Lamban Tangani Limbah Pipa Bocor, DLH PALI Siapkan Sanksi untuk Medco Energy
Regional

Dinilai Lamban Tangani Limbah Pipa Bocor, DLH PALI Siapkan Sanksi untuk Medco Energy

ADMINBy ADMIN30/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sejumlah anggota DPRD PALI saat meninjau lokasi pipa minyak bocor milik Medco Energy di Tempirai, PALI. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengkritik lambannya langkah PT Medco Energy Indonesia dalam menangani limbah minyak mentah yang mencemari perairan Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Atas kondisi tersebut, DLH PALI mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan sanksi bagi perusahaan tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Penaatan dan Penataan Kapasitas, Fitriah M. Noor. Ia menyebut pihaknya masih menunggu laporan progres dari PT Medco terkait upaya penanganan limbah tersebut.

“Hari ini (Kamis, 30/1) kita masih menunggu laporan progres dari PT Medco. Besok (Jumat, 31/1) kami akan meminta bantuan DLH Provinsi untuk turut meninjau dan menangani persoalan ini,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

DLH Kabupaten PALI, lanjut Fitriah, juga berencana meminta DLH Provinsi melakukan uji laboratorium terhadap sampel air yang tercemar dan memantau aliran limbah menggunakan drone. Hal ini dilakukan untuk memastikan dampak pencemaran dan wilayah yang terdampak.

“Fasilitas DLH Kabupaten PALI masih minim, sehingga kami memerlukan bantuan DLH Provinsi untuk melakukan uji laboratorium dan pemantauan udara dengan drone agar dapat mengetahui sejauh mana ceceran minyak mentah ini mengalir,” jelasnya.

Menurut Fitriah, lambatnya langkah PT Medco dalam menangani pencemaran ini sudah berlangsung hampir tiga pekan. Ia menilai kondisi ini berpotensi memengaruhi ekosistem sekitar, termasuk Lelang Lebak Lembung yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Setelah data dan fakta lapangan terkumpul, DLH Kabupaten PALI akan menentukan sanksi yang sesuai terhadap PT Medco. “Kita lihat nanti bagaimana hasil koordinasi dengan DLH Provinsi. Yang jelas, sanksi akan diberikan jika ditemukan kelalaian atau keterlambatan dalam penanganan,” tegasnya.

Fitriah berharap PT Medco Energy segera mempercepat proses pembersihan limbah minyak di Desa Tempirai dan Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi. “Kami meminta perusahaan menangani masalah ini secara maksimal dan segera, agar tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari,” pungkasnya. (EKO)

DLH PALI Limbah Medco Energy Pali Pipa Minyak Bocor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLanggar Aturan Parkir, Kendaraan di Mapolda Sumsel Ditindak Tegas
Next Article Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Karyawan MR DIY di Prabumulih Diringkus Polisi
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?