RELUNG.ID – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak menjadi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palembang untuk mengendurkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Palembang menegaskan bahwa kualitas layanan publik harus tetap terjaga meski sebagian ASN menjalankan pola kerja fleksibel.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan bahwa skema WFA yang berlaku pada 25 Desember 2025 serta periode 29 hingga 31 Desember 2025 hanya menyangkut pengaturan jam dan lokasi kerja, bukan pengurangan tanggung jawab pelayanan.
Menurutnya, sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi penuh. Layanan air bersih, penanggulangan kebakaran, hingga fasilitas kesehatan menjadi prioritas utama yang harus siaga selama masa libur panjang.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Unit kerja yang bersifat esensial tetap berjalan dengan sistem bergiliran, termasuk kesiapan petugas dan tenaga medis,” ujar Dewa.
Selain soal pelayanan, Pemkot Palembang juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan aset negara. Ratu Dewa kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Natal dan Tahun Baru.
Larangan tersebut, kata dia, sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat dan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan penyalahgunaan fasilitas negara.
“Mobil dinas hanya untuk kepentingan kedinasan. Untuk mudik atau keperluan pribadi, ASN wajib menggunakan kendaraan masing-masing,” tegasnya.[THQ]

