Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»LBH Bima Sakti Tanggapi Pernyataan Warek I UMP Soal Kasus Pelecehan Seksual saat KKN
Regional

LBH Bima Sakti Tanggapi Pernyataan Warek I UMP Soal Kasus Pelecehan Seksual saat KKN

ADMINBy ADMIN14/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Novel Suwa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti yang menjadi kuasa hukum mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S, korban pelecehan seksual saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Srikembang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI), angkat bicara.

Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, menyebut pernyataan Wakil Rektor I UM Palembang, Dr. Suroso, sangat melukai hati korban dan dinilai tidak menunjukkan empati.

“Tadi kami melihat di media sosial, pembicaraan dari Warek sangat melukai hati kami selaku kuasa hukum maupun korban. Saya sangat kecewa karena kami berada di posisi mahasiswi atau korban,” tegas Novel, Sabtu (13/9/2025).

Novel menegaskan, fokus utama saat ini adalah pemulihan trauma korban, bukan ajakan damai atau penyelesaian kekeluargaan.

“Berempatilah. Selesaikan dulu proses hukum. Mendamaikan itu ada tahapannya. Korban masih trauma berat, itu yang harus dipulihkan. Jangan bicara seolah-olah hanya untuk kepentingan institusi,” ujarnya.

Menurut Novel, kondisi korban hingga kini masih labil dan enggan bertemu banyak orang karena rasa takut yang mendalam.

“Korban lagi drop, bimbang, dan trauma. Ditambah lagi ada komentar di media sosial yang menyudutkan korban. Padahal perempuan itu harus dilindungi, apalagi secara hukum,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Rektor I UM Palembang, Dr. Suroso, menyampaikan bahwa pihak kampus sudah turun ke lokasi bersama perangkat desa dan keluarga korban. Ia juga mengimbau agar persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Secara kelembagaan kita ada kepentingan dengan lokasi KKN, sehingga kami berharap persoalan itu tidak sampai ter-blow up,” ujar Suroso, Kamis (11/9/2025). (DNP)

KKN Pelecehan Seksual UMP Universitas Muhammadiyah Palembang Warek I UMP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Hari Hilang, Pencari Ikan di OKI Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai
Next Article Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Divre III Palembang Pasang Dinding Penahan Tanah dan Alat Berat
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?