RELUNG.ID — Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemprov memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan segera dicairkan dan ditargetkan sudah diterima sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengatakan pencairan THR saat ini sedang dalam tahap persiapan setelah pemerintah pusat menerbitkan aturan resmi terkait pembayaran tunjangan tersebut.
“THR sudah ada peraturan menteri keuangan yang dikeluarkan untuk ASN, baik PNS maupun PPPK. Jadi itu sudah ada aturannya dan kita akan segera proses. Mudah-mudahan sebelum Idulfitri sudah bisa cair semuanya,” ujarnya.
Menurut Edward, pemberian THR tahun ini mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kebijakan tersebut memastikan seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berhak menerima tunjangan hari raya.
Ia menjelaskan besaran THR yang akan diterima ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setara dengan satu bulan gaji.
Berdasarkan data yang ada, jumlah ASN yang akan menerima THR mencapai lebih dari 20 ribu orang. Sementara untuk total anggaran yang disiapkan, rinciannya berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.
“Untuk total anggarannya ada di BPKAD, karena itu berarti satu bulan penggajian,” katanya.
Tak hanya ASN, Pemprov Sumsel juga menyiapkan alokasi anggaran THR bagi pegawai PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Edward menyebutkan anggaran tersebut telah dialokasikan di masing-masing perangkat daerah dengan besaran yang diupayakan setara satu bulan gaji.
“Sudah dialokasikan di perangkat daerah masing-masing. Kita upayakan besarannya setidaknya sama, satu bulan gaji,” jelasnya.
Namun demikian, mekanisme penganggaran bagi PPPK paruh waktu berbeda dengan ASN. Hal ini karena anggarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan di masing-masing OPD serta menggunakan pos belanja yang berbeda dari belanja pegawai.[THQ]

