Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ledakan Gudang BBM Ilegal Tewaskan Tiga Orang, Pemilik Menyerahkan Diri
Hukum

Ledakan Gudang BBM Ilegal Tewaskan Tiga Orang, Pemilik Menyerahkan Diri

alwiBy alwi21/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pasca meledaknya gudang BBM ilegal yang menyebabkan tiga korban jiwa, Senin (19/12). Kini, akhirnya dua pelaku penimbunan BBM ilegal tersebut menyerahkan diri ke Polres Muara Enim.

Keduanya yakni Endang (35) yang diduga pemilik gudang penimbunan BBM Ilegal serta Firdaus (45). Kedua pelaku berasal dari Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Sekayu, Muba.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, sejak awal kejadian pihaknya sudah melakukan pelacakan terhadap nomor handphone dan imei yang bersangkutan, namun karena HP yang bersangkutan mati hidup, pihak kepolisian mencoba melakukan pendekatan kepada keluarga yang bersangkutan agar yang bersangkutan menyerahkan diri secara persuasif. Apabila tidak ada upaya penyerahan diri maka pihaknya akan melakukan upaya paksa,

Dia bersyukur upaya tersebut berbuah manis, keesokan harinya, Selasa (20/12) yang bersangkutan di antar pihak keluarga, didampingi tim penyidik ke polsek Gunung Megang untuk menyerahkan diri.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku, adalah pasal 53 huruf B huruf C undang-undang Migas nomor 2 tahun 2001, sebagaimana yang sudah diubah dan disebutkan di pasal 40 angka 9 di dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan, apakah yang bersangkutan ini memang melakukan pengoplosan karena ada dua kegiatan yang dilakukan, pertama membeli minyak dari Sungai Angit dan melakukan pembelian di SPBU dengan menggunakan mobil pada pagi dan sore hari,” katanya saat memberikan konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Rabu (21/12).

Dalam kejadian kemarin, 3 orang meninggal dunia yaitu Rama (21), Hendra (32) dan Arianto (50), setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti.

Di antara barang bukti tersebut, kata dia, mesin jetpam, Pipa, Plat kendaraan, Teko air, Selang dan 3 derigen kosong warna biru, 2 buah drum ukuran 200 L, 1 krangka tedmom yang terbakar dan 2 mobil yang terbakar, dua orang ditetapkan tersangka yaitu pemilik rumah Endang (35) dan Firdaus (45), ketiga korban sudah dimakamkan.

Menurut keterangan pelaku, mereka menjual BBM tersebut sesuai pesanan, sejak bulan Agustus lalu, sempat pakum dan tidak melakukan aktivitas pada November lalu, sedang kejadian kemarin merupakan aktivitas pertama pasca berhenti atau istirahat

“Mereka melayani pemesanan sesuai permintaan, untuk lokasi penjualan masih disekitar Muara Enim, namun apabila ada pesanan dari luar kota mereka tetap berikan untuk harga satu drum isi 200 L, mereka beli dengan harga Rp1 juta, dari satu drum itu kurang lebih mendapatkan untung Rp500 ribu,” katanya.

Sementara itu, pelaku penimbunan BBM, Endang (35) mengaku melakukan bisnis tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus, lalu.

Minyak tersebut, kata Endang, dijual kembali, harga beli Rp1 juta satu drum dijual Rp1,5 juta, biasanya barang tersebut habis dalam 2 minggu, “saya sudah tau ini dilarang, kemudian saya membeli di SPBU itu tidak dioplos dengan sungai angit, Sebelumnya saya berprofesi sebagai petani karet,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di Muara Enim meledak. Peristiwa tersebut terjadi diduga karena tersambar korsleting kabel mesin genset. Akibatnya tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian karena terbakar, yaitu Hendra (24), Ari (50) dan Rama (21).

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Akhir Tahun, Realisasi Belanja Negara Capai 87,5 Persen
Next Article Alokasi DIPA 2023 Untuk OKU Raya Capai Rp4,5 triliun
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?