Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lempar Batu di Tol Prabumulih, Dua Remaja Ditangkap
Regional

Lempar Batu di Tol Prabumulih, Dua Remaja Ditangkap

alwiBy alwi05/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) dan Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih mengungkap kasus pelemparan batu di Tol Prabumulih.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap dua remaja yang masih dibawah umur.

Keduanya yakni HS (17) warga Kabupaten Bangkat Barat dan RR (15) warga Kota Prabumulih.

Baca juga :   Polisi Ungkap Kasus Pertamax Oplosan, Sopir dan Mobil Tangki Diamankan

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi mengatakan, peristiwa pelemparan batu di Tol Prabumulih ini sempat viral di media sosial hingga menimbulkan korban serta keresahan pengguna jalan tol pada malam hari.

Kejadian ini bermula saat personel Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berada di depan Gerbang Tol Palindra, Desa Karangan, sedang melaksanakan piket jaga.

Petugas kemudian menerima laporan dari empat pemilik kendaraan pribadi yang melintas di lokasi kejadian bahwa kaca mobil mereka pecah akibat dilempari baru oleh orang tidak dikenal.

Baca juga :   Dua Pria Asal Muara Enim Dibekuk Usai Curi Motor dan HP di Prabumulih, Satu Ditembak Polisi

“Salah korba yakni Adis Minal yang pecah kaca serta lampu belakang kendaraan akibat aksi pelemparan tersebut,” katanya.

Kemudian, pihakn melakukan penyelikian dan mengidentifikasi pelaku HS serta RR. Pada 3 Januari 2026, Tim Opsnal Polsek RKT memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua ABH tersebut.

Setelah memastikan lokasi, petugas segera mengamankan HS dan RR untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam proses interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pelemparan batu ke arah mobil-mobil yang melintas di perlintasan Pintu Tol Palembang Prabumulih.

Baca juga :   Hingga Maret, Dinas PPPA Palembang Terima Sembilan Laporan Kekerasan Perempuan

“Keduanya kemudian berhasil diamankan dan di bawa ke kantor polisi,” terangnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, sebelum beraksi mereka telah menyiapkan batu yang diambil dari sekitar bahu jalan tol.

Saat duduk di pinggir jalan, keduanya melihat sejumlah kendaraan keluar dari Gerbang Tol Prabumulih.

Baca juga :   Nyaris Putus, Warga Gotong Royong Bangun Talud di Jalan Provinsi

Setelah melewatkan satu kendaraan, mereka kemudian melempari empat mobil lainnya menggunakan batu yang telah disiapkan hingga mengenai kendaraan dan menyebabkan kerusakan.

“Setelah kejadian tersebut, kedua remaja melarikan diri ke arah danau tempat mereka biasa memasang tajur ikan, sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Dari penangkapan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa tujuh buah batu ukuran sedang, serta pecahan kaca belakang dan lampu kaca belakang kendaraan korban.

Baca juga :   Bupati Muara Enim Dorong Percepatan Pembangunan 5 Flyover, Target Rampung 2027

Selanjutnya, Polsek RKT menyerahkan kedua ABH ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah diserahkan, unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih kemudian melakukan sejumlah langkah, antara lain membuat Berita Acara Interogasi terhadap keduanya, berkoordinasi dengan pemerintah setempat termasuk Kepala Desa Karangan, serta juga dengan korban atas nama Adis Minal, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola Tol HK Gerbang Kota Prabumulih,” ujarnya.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan juga mempertimbangkan aspek perlindungan anak serta adanya itikad baik dari pihak pelaku serta korban, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Baca juga :   Gubernur Aceh Surati Dua Lembaga PBB, Mendagri Tito: Akan Kami Pelajari

“Kedua remaja ini dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan pengawasan dari pihak keluarga dan pemerintah setempat, sebagai bentuk pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tutupnya. (SMP)

Kantor Polisi Polres Prabumulih Tol Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Hari Ini, Suhu Udara di Palembang Diprediksi Tembus 32 Derajat Celsius
Next Article Novel Ringan I Lost My Adventurer’s License Bakal Diadaptasi Jadi Anime TV
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?