RELUNG.ID — Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan akan dihentikan sementara selama periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah. Penutupan layanan berlaku di seluruh Kantor Bersama SAMSAT dan sentra pelayanan terkait mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, mengatakan seluruh layanan administrasi kendaraan akan kembali beroperasi secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
“Seluruh Kantor Bersama SAMSAT dan sentra layanan di Sumatera Selatan tidak melakukan pelayanan selama periode libur nasional dan cuti bersama tersebut. Pelayanan akan kembali dibuka normal pada 25 Maret 2026,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Meski layanan ditutup sementara, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya jatuh tempo selama masa libur tersebut. Pemilik kendaraan tetap diperbolehkan melakukan pembayaran tanpa dikenakan denda administratif jika melakukan pendaftaran kembali pada hari pertama pelayanan dibuka.
Kebijakan toleransi ini juga berlaku untuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pihak SAMSAT menegaskan bahwa kelonggaran hanya diberikan hingga 25 Maret 2026. Jika pembayaran dilakukan setelah tanggal tersebut, maka sanksi administratif akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi kendaraan yang jatuh tempo saat libur cuti bersama, pendaftaran dapat dilakukan pada 25 Maret tanpa dikenakan denda. Namun apabila melewati tanggal tersebut, sanksi administratif tetap berlaku,” jelasnya.
Selain penyesuaian jadwal pada Maret, pihak SAMSAT juga mengumumkan perubahan layanan pada awal April mendatang. Kantor pelayanan akan tutup pada Jumat (3/4/2026) dan Minggu (5/4/2026), namun tetap membuka pelayanan pada Sabtu (4/4/2026) sebelum kembali beroperasi penuh pada Senin (6/4/2026).
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap patuh membayar pajak kendaraan meskipun berada di tengah masa libur panjang.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu faktor penting yang mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang telah berpartisipasi membangun daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu. Pembangunan yang kita rasakan saat ini merupakan hasil kontribusi bersama,” ujarnya.[THQ]

