RELUNG.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Belitang Tegal Rejo, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan, mendapat sorotan setelah inspeksi mendadak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dapurnya.
Sidak tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, pada Jumat (13/3/2026). Dalam peninjauan itu, ia mendapati dapur milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi berada sangat dekat dengan kandang burung walet dan kandang sapi.
Kondisi tersebut dinilai melanggar standar operasional dan petunjuk teknis pengelolaan dapur dalam program MBG karena berpotensi mengganggu kebersihan serta keamanan pangan.
“Ini harus disuspend dulu sampai fasilitasnya diperbaiki, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jangan sampai program ini hanya dijadikan tempat mencari keuntungan,” tegas Nanik saat melakukan peninjauan di lokasi.
Saat berada di area dapur, Nanik bahkan sempat terkejut mendengar suara sapi dari sekitar bangunan. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa kandang sapi memang berada tepat di samping dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan bagi program tersebut.
Menurutnya, keberadaan kandang ternak di dekat dapur jelas melanggar ketentuan karena dapat memengaruhi standar higienitas dalam proses pengolahan makanan.
Ia juga mempertanyakan pernyataan pengelola yang menyebut dapur telah berdiri lebih dahulu dibanding kandang sapi. Namun setelah mengonfirmasi langsung kepada pemilik kandang, diketahui bahwa kandang tersebut justru sudah ada sebelum pembangunan dapur SPPG.
“Dalam petunjuk teknis sudah jelas dapur tidak boleh berada di dekat kandang hewan. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain persoalan lokasi dapur, sidak tersebut juga menemukan sejumlah masalah lain. Di antaranya instalasi pengolahan limbah yang dinilai tidak layak, penggunaan air galon tanpa merek, serta beberapa fasilitas dapur yang belum memenuhi standar kebersihan.
Nanik menegaskan bahwa program MBG merupakan program sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, sehingga tidak boleh dikompromikan dengan kepentingan bisnis.
Ia menyebut program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini adalah program sosial pendidikan dari Presiden. Jadi tidak boleh ada kompromi terkait kebersihan, keamanan pangan, dan kejujuran dalam pengelolaannya,” katanya.
BGN pun meminta agar dapur SPPG tersebut sementara waktu menghentikan operasionalnya hingga seluruh permasalahan diperbaiki. Selain itu, pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi diminta melakukan pemeriksaan ulang dalam waktu dua bulan ke depan.
Hingga saat ini, pihak pengelola dapur maupun Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dalam inspeksi tersebut.[THQ]

