RELUNG.ID – Libur Natal dan Tahun Baru sejumlah tempat objek wisata di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dipadati ribuan pengunjung. Salah satunya objek wisata Danau Aur di Kecamatan Sumber Harta.
Ribuan pengunjung ditempat ini telah memadati lokasi wisata tersebut sejak pagi dan terus bertambah hingga sore hari. Tak ayal, sejumlah ruas jalan akses untuk menuju ke lokasi tersebut terjadi kepadatan arus lalu lintas.
Objek wisata Danau Aur hingga Jumat, 2 Januari 2026 masih dipadati pengunjung. Bahkan membludaknya pengunjung yang datang ke tempat ini sudah terjadi sejak Kamis, 1 Januari 2026.
“Puncaknya Kamis kemarin, pengunjung yang datang membludak,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas, Fetbon Taufik.
Menurutnya, pengunjung yang datang diperkirakan tembus sampai 1.500 orang. Dimana sambungnya, sebagian besar pengunjung datang ke objek wisata Danau Aur bersama keluarga besar. Tak hanya pengunjung lokal, adapula dari kabupaten kota lainnya di Sumatera Selatan.
“Dalam memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung, kita berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dishub, Satpol, BPBD dan pengelola wisata Danau Aur,” ujarnya.
Kata Fetbon, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap kelayakan operasional kapal yang ada di dalam wisata air Danau Aur. Pengecekan yang dilakukan pihaknya tersebut untuk melihat langsung kelayakan operasional kapal.
“Kita juga mengecek sarana kelengkapan mulai dari rompi pelampung dan alat pemadam api ringan (APAR), termasuk dengan kondisi mesin kapal,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya memberikan imbauan kepada pengelola atau pemilik kapal agar tidak membawa penumpang melebihi batas.
Sementara itu sebagaimana diketahui, objek wisata Danau Aur merupakan wisata air yang menyajikan pemandangan alam alami. Tak hanya pepohonan hijau, wisata ini menyuguhkan pemandangan bukit yang berjejer baris dari kejauhan.
Selain itu, ditengah Danau Aur terdapat pula kecil yang berada ditengah-tengah danau. Pengunjung yang datang ke tempat wisata ini cukup membayar tiket masuk dengan harga Rp 5 ribu per orang.
Sedangkan untuk hari weekend dan libur hari besar seperti saat ini harganya menjadi Rp 10.000 per orang sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang retribusi pendapatan daerah. (NSR)

