RELUNG.ID- Polsek Gandus menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Rolis (42) di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) malam dan dilatarbelakangi penagihan utang.
Rekonstruksi berlangsung di halaman Polsek Gandus pada Jumat (8/8/2025) dengan menghadirkan tersangka Manto. Istri korban beserta keluarga turut hadir menyaksikan jalannya proses. Peran korban dalam rekonstruksi diperankan oleh adik sepupu korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Manto memperagakan sedikitnya 10 adegan, dimulai dari cekcok antara korban dan pelaku. Awalnya, Manto sempat berlari menjauh setelah melihat korban membawa sebilah pisau. Namun, ia kembali menghampiri korban sambil membawa pisau dan sebatang kayu.
Adu fisik pun tak terhindarkan. Pada adegan ke-8, Manto menangkis ayunan senjata tajam korban lalu membacoknya hingga mengenai dada. Korban Rolis terkapar bersimbah darah, sementara Manto melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Gandus.
Iqbal Tawakal (35), adik sepupu korban, mengatakan rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan fakta kejadian.
“Memang seperti itu kejadiannya, sesuai keterangan saksi. Kami berharap pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal yang setimpal,” ujarnya.
Kapolsek Gandus AKP Firmansyah mengungkap, duel bersenjata tajam itu dipicu penagihan utang oleh korban kepada tersangka.
“Iya, informasinya seperti itu. Ada sangkut-pautnya dengan utang yang ditagih korban kepada tersangka,” jelasnya.[FZP]

