Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Lima Bank Ditutup OJK Sepanjang 2025, Berikut Daftarnya
Bisnis

Lima Bank Ditutup OJK Sepanjang 2025, Berikut Daftarnya

alwiBy alwi27/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menutup sebuah bank karena gagal melakukan penyehatan permodalan maupun likuiditas.

Penutupan ini menambah daftar panjang bank yang ditutup sejak awal hingga Oktober tahun 2025.

Bank tersebut yakni PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kramat yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga :   Akuisisi Victoria Syariah, Ini Rencana BTN

Dikutip dari keterangan resminya, pencabutan izin usaha BPR Artha Kramat ini sejak tanggal 14 Oktober 2025. Di mana, langkah tersebut diambil atas keputusan anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

Atas keputusan tersebut maka, seluruh kantor PT BPR Artha Kramat ditutup untuk umum dan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat menghentikan segala kegiatan usahanya.

“Pemegang saham PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang belum diselesaikan sejak tanggal keputusan pencabutan izin usaha diterbitkan,” tulisnya dalam keterangan resminya.

Baca juga :   5 Ribu Entitas Pinjol Ilegal Diblokir

Pencabutan izin usaha BPR Artha Kramat ini dilakukan atas permintaan pemegang saham dengan alasan agar lebih fokus terhadap pengembangan BPR Bumi Sediaguna yang masih dalam satu grup kepemilikan yang sama dengan BPR Artha Kramat

Selain PT BPR Artha Kramat, OJK juga mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda pada 9 September 2025.

Bank yang berlokasi di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, ini dinyatakan tidak mampu memperbaiki rasio kecukupan modal dan likuiditas. Padahal perusahaan sudah diberi kesempatan melalui status BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP) dan Dalam Resolusi (BDR).

Baca juga :   Perempuan Alami Penurunan Literasi Keuangan Meski Program Inklusi Gencar Dilakukan

Pada 17 April 2025, OJK juga mencabut izin usaha BPRS Gebu Prima yang berkedudukan di Medan, Sumatra Utara.

Langkah serupa kembali dilakukan pada 24 Juli 2025 terhadap BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang beroperasi di Kota Batu, Jawa Timur.

Selanjutnya pada 19 Agustus 2025, giliran BPR Disky Surya Jaya di Deli Serdang, Sumatra Utara, yang ditutup karena tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan maupun likuiditas. Dengan masuknya BPRS Gayo Perseroda, total bank yang tumbang sepanjang tahun ini mencapai empat.

Baca juga :   Modus Baru Pinjol Ilegal: Uang Masuk Tiba-Tiba, Korban Diminta Transfer Balik lalu Ditagih

Berikut daftar bank yang ditutup selama 2025;

  1. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda
  2. BPRS Gebu Prima
  3. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
  4. BPR Disky Surya Jaya
  5. BPR Artha Kramat. (LWM)

Bangkrut Bank Ditutup BPR OJK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWali Kota Palembang Pastikan Harga Bahan Pokok di Pasar KM 5 Tetap Stabil
Next Article FIFA ASEAN Cup Resmi Diluncurkan
alwi

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,915 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,787 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,760 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?