Kementrian Perdagangan mencatat lima jenis aset kripto yang memiliki nilai transaksi tertinggi di Indonesia.
Kelima aset kripto tersebut yakni Tether dengan nilai transaksi mencapai Rp42,3 triliun, Bitcoin Rp 18,5 triliun, Ethereum Rp 14,2 triliun, Dogecoin Rp 6,8 triliun, dan Terra Rp 6 triliun.
Demikian diungkapkan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat meresmikan kantor PT Cipta Aset Digital beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga mengungkapkan perkembangan aset kripto di dunia semakin pesat. Dari data Bloomberg dan CoinMarketCap mencatat, pada April 2021 saja, sebanyak 10 jenis aset kripto terbesar dunia memiliki nilai kapitalisasi mencapai USD 1,8 triliun.
Saat ini digital mining atau penambang kripto terbesar di dunia dikuasai oleh Bitriver, perusahaan digital mining asal Rusia dan Enegix, asal Kazakhstan.
“Bisnis perdagangan aset kripto beserta turunannya, hari-hari ini memang sangat menjanjikan. Bahkan, telah beredar sejak tahun 2009 lalu dan terus mengalami lonjakan,” katanya dikutip dari keterangan resminya MPR.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Perdagangan melaporkan transaksi kripto di Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 859 triliun dengan jumlah investor mencapai 11,2 juta (7,5 juta diantaranya berasal dari kalangan milenial) dan nilai transaksi harian Rp 2,7 triliun.
Jumlah investor aset kripto jauh lebih besar dari jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya baru mencapai sekitar 7,48 juta investor.
Kemampuan pasar aset kripto dalam menghimpun dana tersebut jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp 363,3 triliun. Tidak heran jika pasar kripto Indonesia sudah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara serta dikabarkan menempati posisi 30 di dunia.
“Dengan potensi yang semakin besar, tentunya tidak boleh hanya dinikmati penambang digital asing. Melainkan juga harus dinikmati penambang digital anak bangsa dari dalam negeri,” terangnya.
Saat ini, ketersediaan infrastruktur seperti pasokan listrik hingga jaringan internet yang sudah memadai, bukan tidak mungkin jika kelak Indonesia menjadi negara penambang kripto terbesar dunia seperti Rusia, Kazakhstan, China, Amerika Serikat dan Hongkong yang dikabarkan mengendalikan 70 persen penambangan kripto dunia.
“Dengan adanya tambang digital yang didirikan para anak bangsa dan telah terdaftar dalam Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Maka, uang kita tidak lari ke luar negeri, melainkan sebaliknya kita justru bisa menarik uang dari luar negeri masuk dan berputar di Indonesia,” katanya.

