Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tingkatkan Layanan, Imigrasi di Sumsel Hadirkan 16 Inovasi
Regional

Tingkatkan Layanan, Imigrasi di Sumsel Hadirkan 16 Inovasi

alwiBy alwi15/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kantor Imigrasi di Sumsel terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik kepada para masyarakat. Kali ini, Kantor Imigrasi menghadirkan 16 inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim.

Dengan rincian yaitu 6 inovasi di Kantor Imigrasi Palembang dan 10 inovasi di Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim.

Enam invoasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yakni;
1. Inovasi SIGEP (Siap Nganter Paspor),
2. Garsun (Gari ke Dusun),
3. Paspor Masuk Kampus (PMK),
4. Si Gita (Digitalisasi Arsip),
5. Celimpungan (Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan Paspor),
6. Si Bangkit (Inovasi pembuatan paspor untuk orang sakit).

Sedangkan di Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim yaitu;
1. Inovasi Lapor Rakit (Layanan Paspor Bagi Orang Sakit),
2. novasi Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu),
3. Inovasi Lentera (Layanan Tenggang Waktu Istirahat),
4. Inovasi Lada Tunggu (Lapor Darurat Sabtu dan Minggu),
5. Inovasi Aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dan Catatan Sipil/kependudukan),
6. Inovasi IKM Pintar (Indeks Kepuasaan Masyarakat Penilaian dan Komentar),
7. Inovasi Paling Jempol (Paspor Keliling Jemput Bola),
8. Inovasi Immigration Rangger,
9. Layanan/Inovasi Unggulan 3 in 1 Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat),
10. Inovasi MIA (Mido Intelligence Assistant).

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengatakan tujuan inovasi tersebut untuk memberikan kemudahan kepada pengguna jasa keimigrasian. Salah satu yg sedang digiatkan adalah layanan paspor jemput bola (easy paspor), sampai dengan September 2022 telah dilakukan 26 kali, yakni di Kanim Palembang sebanyak 16 kali dan Kanim Muara enim sebanyak 10 kali.

Karena berbagai inovasi tersbut hingga medio September 2022, jumlah paspor yg telah diterbitkan sebanyak 31.216 buku. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah terbitkan 22.489 buku Paspor. Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim terbitkan sejumlah 8.727 buku Paspor.

Untuk target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang adalah sebesar Rp4.809.500.000 per tanggal 12 September 2022 realisasinya adalah sebesar Rp11.257.997.817. Sedangkan, target PNBP Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sebesar Rp5.202.250.000 hingga 12 September 2022 telah terealisasi sebesar Rp5.570.246.887.

“Dua Kanim pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah mencapai target PNBP Tahun 2022” kata Herdaus

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di Sumsel, dengan bersinergi bersama Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari TNI, Polri, BINDa Sumsel, BNN dan dinas terkait lainnya.

Tercatat hingga bulan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 3 orang WNA terdiri 1 orang WN Korea Selatan karena penyalahgunaan izin tinggal dan 2 orang WN Malayasia karena Over Stay.

Selain itu juga telah melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Keimigrasain (Pro Justitia) kepada 1 orang WN Tiongkok karena tidak melaporkan perubahan alamat.

“Untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim telah melaksanakan TAK kepada 3 orang WN Timor Leste karena Over Stay,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLima Jenis Aset Kripto dengan Nilai Transaksi Tertinggi di Indonesia, Berikut Daftarnya
Next Article Viral, Puluhan Warga Musi Banyuasin Rebutan Minyak Mentah di Sumur Ilegal
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,808 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?