Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Empat Tambang Galian C Ilegal di Palembang Disegel Tim Gabungan
Regional

Empat Tambang Galian C Ilegal di Palembang Disegel Tim Gabungan

ADMINBy ADMIN02/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi galian C. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah menertibkan tambang batu bara ilegal dan gudang BBM ilegal, giliran aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Gandus, Palembang yang disapu bersih aparat. Empat titik tambang galian C disegel tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM Sumsel, Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan Pemerintah Kecamatan Gandus.

Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah melalui Kacabdin Regional I Palembang-Banyuasin, Lusi Suryadi, mengungkapkan dari empat lokasi yang disegel, satu sama sekali tidak memiliki izin, sementara tiga lainnya terbukti menambang di luar area izin yang diberikan.

“Jenis tambang yang ditertibkan berupa tanah galian atau timbun. Langkah ini dilakukan setelah pengecekan lapangan pada 25 Agustus lalu,” kata Lusi, Selasa (2/9/2025).

Sekretaris Dinas ESDM Sumsel, Ahmad Gufran, menegaskan izin tambang galian C (pasir, kerikil, tanah timbun, dan sirtu) sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Sumsel. Proses perizinan diterbitkan oleh DPMPTSP Sumsel dengan rekomendasi teknis dari Dinas ESDM dan DLH melalui aplikasi OSS.

Hingga Juli 2025, terdapat 94 izin usaha pertambangan (IUP) galian C dan 101 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) di Sumsel. Namun data ini bersifat dinamis karena terus diperbarui sesuai pengawasan lapangan.

“Prinsipnya, penambangan tidak boleh dilakukan di luar lokasi izin. Misalnya di sempadan jalan atau area rawan longsor. Bila dilanggar, konsekuensinya adalah penertiban tegas,” tegas Gufran. (KPB)

Dinas ESDM Sumsel Galian C
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLima Perlintasan KA di Muara Enim Tak Dijaga, Bupati Edison Turun Tangan
Next Article Mendagri Tito Larang Kepala Daerah dan DPRD ke Luar Negeri, Ingatkan Jangan Pamer Kemewahan
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?