RELUNG.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya di sektor perkebunan yang memiliki berbagai potensi risiko kecelakaan kerja.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penyuluhan dan Literasi K3 yang menyasar pekerja serta pemangku kepentingan di sektor perkebunan.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan kerja, tetapi juga memperkuat kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Sumbagsel, Adi Hendarto, mewakili Kepala kantor Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno mengatakan, hingga Juni 2026 terdapat 180.222 kasus kecelakaan kerja secara nasional, meningkat 14,12 persen dibanding tahun 2025.
Sektor perkebunan, dengan karakteristik kerja lapangan yang keras seperti penggunaan alat dan mesin kerja, paparan pestisida dan pupuk, hingga kondisi medan dan cuaca yang beragam, menjadi salah satu sektor dengan tingkat kerawanan yang perlu mendapat perhatian serius.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan mengubah cara pandang dalam menyampaikan pesan perlindungan, dari yang semula dikenal sebagai kewajiban administratif atau sekadar potongan biaya, menjadi kebutuhan nyata yang menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.
Materi yang disampaikan turut disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik pekerja perkebunan, dengan menghadirkan pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, pimpinan dan perwakilan perusahaan, ketua serikat pekerja, komunitas pekerja perkebunan, hingga APINDO, agar pesan yang disampaikan benar-benar dekat dengan keseharian pekerja sektor perkebunan.
“Ketika insan BPJS Ketenagakerjaan turun langsung, mendengar, dan berbagi cerita manfaat dengan pekerja perkebunan, di situlah kepercayaan tumbuh dan mendorong mereka untuk ikut menyebarkan narasi perlindungan ini kepada rekan kerja lainnya,” ujarnya
Salah satu perhatian utama dari kegiatan ini adalah perlindungan pekerja di sektor perkebunan, kelompok yang selama ini paling rentan dalam menjalankan pekerjaannya.
Dengan menerapkan prinsip K3 yang mengajarkan pekerja untuk waspada sejak langkah pertama, namun ketika risiko kerja tetap datang, BPJS Ketenagakerjaan memastikan mereka tidak berjuang sendirian ada jaring pengaman sosial yang siap menopang.
Sekretaris Executive Apindo Sumatera Selatan Zulkarnaen menyambut baik kegiatan ini dan turut menyampaikan ajakan kepada seluruh pengelola dan pemilik perusahaan di Sumsel khususnya yang hadir dalam kegiatan ini agar mandaftarkan pekerja sektor perkebunan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“kita lindungi dulu pekerjanya, pastikan mereka bekerja dengan aman dan selamat maka produktivitas para pekerja juga akan meningkat,” ujar Zulkarnaen
Sebagai penutup, kegiatan Literasi dan Penyuluhan K3 ini menjadi momentum penting untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya, memperluas jangkauan informasi K3 ke lokasi-lokasi strategis, serta mempercepat langkah menuju universal coverage, kondisi di mana setiap pekerja di sektor perkebunan, tanpa terkecuali, telah berada dalam payung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena kebun yang menghidupi para pekerja dan keluarganya, sudah semestinya dijaga oleh perlindungan yang turut hadir di setiap langkah kerja mereka. (THQ)

