Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang dengan Ridwan Kamil di Singapura
Hukum

Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang dengan Ridwan Kamil di Singapura

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya resmi meminta tes DNA ulang dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Permintaan itu disampaikan ke penyidik Bareskrim Polri dan diajukan untuk dilakukan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

“Permohonan second opinion sudah kami sampaikan ke penyidik dan diterima resmi. Tembusannya juga kami sampaikan ke Kapolri, Karo Wasidik, Kadiv Propam, Kapusdokkes, hingga KPAI,” ujar penasihat hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, di Jakarta, Selasa (9/9).

Menurut Bertua, pengajuan tes ulang di luar RS Polri mengacu pada Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan serta Deklarasi Lisbon, yang menegaskan hak pasien untuk memperoleh second opinion.

Ia menegaskan pihaknya tidak menolak hasil uji DNA sebelumnya oleh Pusdokkes Polri, namun menekankan bahwa Lisa berhak mengajukan pemeriksaan ulang.

“Hak pasien harus dihormati, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Kedokteran 2012,” jelasnya.

Bertua menyebut alasan memilih Mount Elizabeth semata untuk mendapatkan pemeriksaan yang lebih independen.

“Banyak orang Indonesia melakukan second opinion di sana. Karena sifatnya swasta dan terhubung dengan WHO, hasilnya dianggap lebih independen,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki menuturkan, pelaksanaan tes DNA ulang bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.[THQ]

Lisa Mariana Tes DNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerekam CCTV, Kawanan Maling di Kalidoni Palembang Beraksi Saat Subuh
Next Article ICJR Nilai TNI Lampaui Wewenang, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?