RELUNG.ID – Wali Kota Ratu Dewa memaparkan kinerja Pemerintah Kota Palembang melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat kemarin (27/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp4,87 triliun atau sekitar 92,29 persen dari target sebesar Rp5,28 triliun.
Capaian tersebut mencerminkan kinerja fiskal yang cukup stabil di tengah berbagai tantangan.
Dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Palembang mencatat realisasi sebesar Rp4,87 triliun atau 91,16 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Anggaran tersebut difokuskan pada pemenuhan belanja wajib, termasuk sektor pelayanan publik serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia menjelaskan, arah penggunaan anggaran tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, sekaligus menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palembang atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama ini dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu, masukan dari DPRD sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (DSK)

