RELUNG.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan audit terhadap sistem perpajakan baru, Coretax. Luhut menilai evaluasi mendalam diperlukan guna mengidentifikasi penyebab utama keterlambatan dan permasalahan dalam implementasi sistem tersebut.
Dalam acara The Economic Insights yang berlangsung di Hotel Westin Jakarta pada Rabu (19/2/2025), Luhut mempertanyakan alasan di balik lambannya penyelesaian Coretax, yang telah berjalan selama satu dekade namun belum juga rampung.
“Coretax ini harus dipercepat. Masa sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Maka saya sarankan Presiden untuk segera melakukan audit,” ujar Luhut.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan perpajakan dapat lebih efektif. Menurutnya, stagnasi dalam pengembangan Coretax berkontribusi pada rendahnya tax ratio Indonesia yang masih bertahan di angka 10 persen.
“Kita harus bertanya, kenapa tax ratio kita masih 10 persen? Kenapa tidak bisa meningkat? Jawabannya ada pada audit ini, sehingga kita bisa mengetahui dan menyelesaikan masalahnya,” tegasnya.
Coretax, yang mulai diperkenalkan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sering mengalami kendala teknis, seperti kesulitan login, kegagalan input data, hingga transaksi yang tertunda. Masalah-masalah ini dinilai menghambat efektivitas sistem perpajakan nasional.
Dengan audit yang diusulkan, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan yang ada, sehingga sistem Coretax dapat berfungsi secara optimal dan mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.[THQ]

